Satlantas Gelar Razia, Ratusan Pengendara Terpaksa Ngetem - Mediapolisi.id
PATROLI

Satlantas Gelar Razia, Ratusan Pengendara Terpaksa Ngetem

Mediapolisi.com – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Solok Selatan menggelar Operasi rutin untuk menekan pelanggaran berlalu lintas di kawasan Protokol pusat kota jalan Raya Timbulun Padang Aro, Rabu Siang sampai Sore (17/7).

Kasatlantas Polres Solok Selatan Iptu Mardianto mengatakan, operasi rutin yang digelar ini dimaksudkan terutama sekali adalah untuk menekan angka kecelakan serta pelanggaran berkendaraan yang terjadi di wilayah hukum Polres Solok Selatan.

”Operasi rutin ini kami gelar agar masyarakat pengguna kendaraan menyadari pentingnya kelengkapan surat-surat kendaraan saat mengendarai kendaraannya serta menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas. Dengan cara ini kami berharap angka kecelakaan semakin berkurang.” ujar Iptu Mardianto

Pantauan awak media kabarpolisi di lokasi, terlihat ratusan pengendara yang mau tak mau terpaksa “ngetem” di dua lokasi yang berlawanan. Baik itu sebelum tempat dilakukannya razia maupun sesudahnya. Hanya berjarak lebih kurang 50 sampai 100 meter saja dari personil polisi lalu lintas menggelar razia. Ratusan pengendara ini sengaja menepi dan berhenti dipinggir jalan menunggu razia yang dilakukan usai. Mirisnya di antara pengendara ini terlihat juga beberapa orang pengendara sepeda motor yang masih pelajar dengan berpakaian sekolah lengkap.
Wiwik pegawai ASN, salah satu pengendara yang ikut “ngetem” menjelaskan, iya sengaja berhenti karena STNK nya tidak terbawa.
Pada operasi ini puluhan pengendara kendaraan bermotor, khususnya roda dua banyak yang terkena sanksi pelanggaran (Tilang) karena terbukti melakukan pelanggaran berlalulintas atau tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan mereka.

“Banyak pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK ataupun tidak memakai Helm. Kita lakukan penindakan kepada para pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran saat berkendara.” ujar kasatlantas tegas

BACA JUGA :  Kapolda Banten Dampingi Menkopolhukam Dialog Kebangsaan Dengan Kyai Muda Banten

Bagi pengendara yang melanggar dikenakan tilang dan diharapkan mengikuti sidang di pengadilan sesuai jadwal.
Khusus bagi pelajar, karena banyaknya kasus kecelakaan beberapa waktu belakangan ini di kalangan pelajar. kami dari unsur penegak hukum berlalu lintas di jalan, mengusulkan kepada Pemkab agar dapat mengupayakan segera hendaknya ada transportasi/angkutan publik maupun sekolah. Seperti kita ketahui saat ini tidak ada angkutan umum yang bisa melayani rute-rute utama. minimal dari pusat kota Padang aro ini ke Lubuk Malako atau juga Padang Aro ke Muaro Labuh. Kan tidak mungkin kita beri mereka yang masih Pelajar SMP maupun SMA yang usianya masih di bawah umur minimal 17 th ini SIM. Ucapnya (zaki)

Related posts

3 Cagub NTT Asal Timor, Benny Harman Calon Tunggal Flores

redaksi

Razia Gabungan, Polres Palangka Raya Amankan Miras dan Sajam

redaksi

Polres Malang Kota Melaksanakan Tes Urine Untuk Anggotanya

redaksi

Leave a Comment