Satresmob Kotawaringin Timur Tangkap Pelaku Gendam - Mediapolisi.id
PATROLI

Satresmob Kotawaringin Timur Tangkap Pelaku Gendam

SAMPIT, mediapolisi.com – Sepertinya penipuan dengan cara gendam tetap ada dan pelakunya tidak pernah jera. Seperti yang terjadi di Komplek Pasar PPM Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, kemarin siang, Jum’at, 9/11/2019 . Korbannya adalah Muhamad Kholik (30), warga Tumbang Sangai Kecamatan Telaga Antang, Kotim.

Muhamad Kholik berhasil diperdaya oleh tiga orang pelaku penipuan dengan modus gendam yang berpura-pura sebagai penjual taring babi.

“Tiga pelaku ditangkap oleh Satresmob Kotim, yakni SN (47), warga Pontianak, Kalimantan Barat, AI (52), warga Sungai Raya, Kubu Raya, Kalimantan Barat, dan BH (26), warga Tanjunghulu, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Ketiganya kami tangkap saat berada di hotel,” kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel S.I.K saat konferensi pers di Mapolres Kotim.

Kapolres menjelaskan, penangkapan terhadap tiga pelaku berdasarkan laporan kasus penipuan dengan korban Muhamad Kholik (30), warga Desa Tumbang Sangai Kec Telaga Antang Kab Kotim.

Awal mula korban bertemu dengan para pelaku saat duduk sendiri di teras depan toko sembako di komplek Pasar PPM untuk menunggu barang belanjaan dari toko kemudian Korban di datangi salah satu tersangka dengan pura pura menanyakan alamat Perusahaan dan di jawab tidak tahu oleh Korban, kemuadian tersangka menawarkan barang yaitu taring babi yang diyakini bisa menjadi jimat, tidak lama kemudian datang tersangka lain dan menyuruh Korban untuk mencium barang yang di tawarkan bentuknya menyerupai gelang tersebut.

Beberapa saat setelah korban mencium barang itu korban kehilangan kesadaran dan menuruti semua perkataan para tersangka sampai pada akhirnya korban menyerahkan sejumlah uang.

Menyadari menjadi korban penipuan, berusaha mengejar para terlapor akan tetapi para tersangka melarikan diri menggunakan mobil. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 20 Juta Rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ketapang guna penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Polsek Kawasan Sunda Kelapa Rutin Bantu Ringankan Beban Warga Terdampak Covid 19

Setelah korban sadar telah menjadi korban penipuan, kemudian melapor ke polisi dan membeberkan ciri-ciri para pelaku. Berdasarkan keterangan korban terkait ciri-ciri pelaku, akhirnya kami berhasil menangkap tiga pelaku tidak lama setelah mendapatkan laporan.

Mengantisipasi agar tidak terkena penipuan lewat gendam, masyarakat harus berhati hati terhadap berbagai macam modus penipuan. Dan jangan mudah percaya terhadap orang yang baru dikenal karena saat ini banyak sekali modus kejahatan yang sangat merugikan masyarakat khususnya kejahatan penipuan.(Eman Supriyadi)

Related posts

Siswa SMK Karya Utama Karawang Ciptakan “Robot Polisi”

redaksi

Karo SDM : Program Polisi Peduli Kunjungi Rumah Sakit Hibur Pasien Anak

redaksi

Kapolres Aceh Timur Serukan Sosial Distancing

redaksi

Leave a Comment