PADANG-Selama 2018, Kepolisian Daerah Sumatera Barat telah memecat 11 personelnya. Pelanggaran yang dilakukannya tidak masuk dinas dan tindak pidana.
“Adapun bentuk pelanggarannya karena tidak masuk dinas dan ada juga yang melakukan tindak pidana,” Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Fakhrizal, Selasa 1 Januari 2019.

Fakhrizal mengklaim pelanggaran yang dilakukan anggotanya pada 2018 ini menurun, dibandingkan pada tahun sebelumnya yang mencapai 12 personel.
Fakhrizal mengatakan, sebanyak 183 personelnya melakukan pelanggaran pada 2018. Turun dibanding tahun lalu yang menccapai 214 pelanggaran.
“Penurunan terhadap pelanggaran personilnya dikarenakan keaktifan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) dalam melakukan pembinaan,” ujarnya. (*/rdh)