Sering Lecehkan Mahasiswa, Oknum Dosen UPR Jadi Tersangka - Mediapolisi.id
PATROLI

Sering Lecehkan Mahasiswa, Oknum Dosen UPR Jadi Tersangka

PALANGKARAYA, mediapolisi.com – Akhir-akhir ini pelecehan seksual sering terjadi dan tidak mengenal umur, profesi, atau strata sosial. Pelaku hanya berpikir bisa memuaskan nafsu seksnya. Hal ini seperti yang dilakukan oleh oknum dosen Universitas Palangka Raya (UPR). Polda Kalteng resmi menetapkan oknum Dosen Universitas Palangka Raya (UPR) berinisial PS sebagai tersangka dengan kasus kejahatan pelecehan dan seksual.

“Setelah ada pengaduan dari beberapa mahasiswa ke Ditreskrimum Polda Kalteng, dan ditingkatkan ke Laporan Polisi (LP). Setelah dilakukan gelar perkara, maka Polda Kalteng menetapkan terlapor sebagai tersangka,” ujar Kapolda Kalteng.

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Drs. Ilham Salahudin, SH, M.Hum pada Selasa malam (27/8/2019) melalui Kabidhumas Kombespol Hendra Rochmawan, S.I.K, MH juga menyampaikan bahwa penetapan tersangka ini sudah memenuhi unsur-unsur pasal KUHP.

“Penyidik juga sudah memeriksa enam orang korban yang juga dijadikan sebagai saksi dalam kasus ini yang saat ini didalami oleh penyidik. Setidaknya sudah ada 19 saksi termasuk korban dan pihak UPR yang siap diperiksa dalam dugaan kasus pelecehan seksual oleh tersangka” terang Hendra.

“Tindakan oknum Dosen tersebut tidak baik untuk ditiru dan sangat bejat,” ujar salah satu mahasiswa UPR yang enggan namanya ditulis. (Eman Supriyadi)

Related posts

Pemilik Toko Damarus Tersangka Pengoplosan Miras

redaksi

Biddokkes Polda Sumbar Sosialisasikan Kesehatan di Polresta Bukittinggi

redaksi

Pendukung Tiga Pasangan Calon Duduki DPRD Sikka Selama Tiga Jam

redaksi

Leave a Comment