SURABAYA – AGS (29) pilot Lion Air yang menampar pegawai Hotel La Lisa Surabaya AR (28) telah ditahan Polrestabes Surabaya.
Penahanan AGS dilakukan Rabu (8/5) malam. AGS datang memenuhi panggilan polisi dan langsung ditahan usai diperiksa. Sebelumnya, polisi telah menetapkan AGS sebagai tersangka kasus penganiayaan.
“Untuk tersangka pilot tadi malam sudah dilakukan penahanan di Rutan Polrestabes Surabaya,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (9/5/2019).
Barung mengatakan pihaknya juga telah mengantongi beberapa alat bukti. Seperti rekaman CCTV saat tersangka melakukan penamparan, kesaksian beberapa saksi mata hingga hasil visum yang menyatakan korban mengalami lebam hingga trauma.
“Kita sudah mengantongi yang namanya hasil dari saksi ahli yaitu visum sudah dan visum itu signifikan hingga yang bersangkutan kita jadikan sebagai tersangka,” imbuh Barung.
Sebelumnya kasus ini bermula dari video viral memperlihatkan seorang pilot Lion Air AGS (29) melakukan penamparan pada petugas hotel La Lisa Surabaya, AR (29). Usai kejadian, AR mengalami lebam hingga sempat trauma. AR pun melaporkan kasus ini ke Polrestabes Surabaya. (Cepot)