SURABAYA -Debt Collector atau juru tagih yang biasa menarik paksa kendaraan di jalanan bonyok dihajar warga hingga babak belur.
Dalam video yang diunggah di jejaring sosial Facebook (FB), pada 9 Juli 2018 oleh akun bernama, Jacky azhura langsung mendapat berbagai tanggapan dari Netizen. Ratusan komentar dan 4000 lebih like.
Video yang direkam dengan ponsel oleh pengguna jalan berdurasi 2 menit 58 detik tersebut diduga berada di daerah Semarang, Jawa Tengah.
Dua orang pria bonyok dihajar warga. Warga tersebut kesal karena ulah Debt Collector yang selama ini meresahkan warga masyarakat yakni menarik paksa kendaraan yang sedang mereka Cicil (kredit).
Yang disesalkan warga yakni kinerja para Debt Collector yang biasanya berdiri di pinggir jalan, sendiri maupun berkelompok sambil melihat nomor polisi (nopol) kendaraan.
Jika kendaraan tersebut menjadi target, mereka akan langsung mengeksekusinya secara paksa dan membawanya kendaraan tersebut ke kantor pembiayaan.
Hal tersebutlah yang diselesaikan oleh masyarakat karena tindakan merampas yang mereka lakukan adalah kejahatan. Mereka bisa dijerat Pasal 368, Pasal 365 KUHP Ayat 2, 3, dan 4 junto Pasal 335.
Begitu dua pria itu sudah dalam keadaan bonyok, karena dihajar ratusan warga dan pengguna jalan barulah diserahkan ke petugas Kepolisian.
Akhirnya petugas kepolisian setempat mengamankan, keduanya di borgol dan dibawa untuk menjalani pemeriksaan seperti dikutip kabarjawatimur.com
Hasan Azhari