Team 'Power On Hand' Polres Tomohon, Amankah Terduga Provokator - Mediapolisi.id
PATROLI

Team ‘Power On Hand’ Polres Tomohon, Amankah Terduga Provokator

TOMOHON, mediapolisi.com – Diberitakan, Senin (6/5/2019) Unit URC Totosik yang dipimpin Bripka Yanny Watung dan Unit Resmob Satuan Reskrim Kepolisian Resort Tomohon berhasil meringkus tiga tersangka masing-masing berinisial GS 21 tahun, LK 21 tahun dan EK 41 tahun pelaku keributan hingga terjadi tindak pidana penganiayaan di Kelurahan Pangolombian Kecamatan Tomohon Selatan Sulawesi Utara.

Berdasarkan keterangan Aiptu Sonny Sambouw selaku ketua team, mencuatnya kasus tersebut bermula ketika Didi Mantiri (korban-red) sekira jam 22:00 WITA hendak mencari putranya AB disalah satu rumah warga setempat yang kebetulan sedang merayakan syukuran ulang tahun.

Tiba-tiba tanpa sebab LK langsung melepaskan pukulan kearah korban, dibarengi provokasi kepada massa oleh GS maupun EK seorang pegawai honorer dengan maksud untuk melakukan penganiayaan terhadap DM.

Ka. Team Sonny Sambouw menambahkan, peristiwa ini tidak sampai berlanjut bertepatan dengan kedatangan Unit Power On Hand Polres di lokasi kejadian guna menenangkan situasi.

Sementara itu menyikapi peristiwa yang sempat mengganggu keamanan di wilayahnya, Lurah Pangolombian menyampaikan terimakasih sekaligus apresiasi setingginya kepada Resmob serta URC Totosik Polres Tomohon.

“Apresiasi yang tinggi kami berikan atas kecepatan Team Resmob dan URC Totosik, sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan”. Tandas Lurah. (Handry).

Related posts

Udara Buruk, Polres Solsel Bagikan Masker Untuk Warga

redaksi

Polres Barsel dan Polda Kalteng Adakan, “Tablik Akbar Kebangsaan”

redaksi

Terima Kunjungan GP Ansor Jakut, Kapolsek Pademangan : Semoga Sinergitas Terjalin Baik

redaksi

Leave a Comment