Tim Gabungan Polda NTT dan Polres Sikka Tangkap Pelaku Narkoba - Mediapolisi.id
PATROLI

Tim Gabungan Polda NTT dan Polres Sikka Tangkap Pelaku Narkoba

SIKKA-NTT, mediapolisi.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT dan Polres Sikka menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi di Bintang Sauna, Kelurahan Wailiti, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, Sabtu (20/01/18).

Pelaku adalah SUN (41) warga perumnas, Kelurahan Madawat, Kecamatan Alok dan AR (40) adalah warga kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.

Kapolres Sikka, AKBP Rickson Situmorang melalui press release ,Minggu (21/01/18) mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat. Tim gabungan kemudian membuntuti tersangka SUN yang diduga memiliki narkoba yang disimpan di rumahnya.

Kemudian , Kasat Resnarkoba Polres Sikka IPTU, Wahyu Agha Ari Septyan bersama 5 orang personil Satresnarkoba Res Sikka melakukan koordinasi dengan Penyidik Ditresnarkoba Polda NTT untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Setelah dirasa cukup bukti, Tim gabungan kemudian melakukan penggerebekan dan
menangkap dua orang pelaku SUN dan AR saat berada di sebuah Sauna dan langsung melakukan interogasi terhadap kedua pelaku.

Dari hasil interogasi, Polisi berhasil mengamankan 2 paket shabu, 3 pipet plastik warna putih, 1 buah botol kratingdaeng, 3 butir pil ekstasi, 2 buah HP, 1 buah pipa kaca, 1 buah pemantik gas dan uang sebesar dua juta enam ratus ribu rupiah.

“Kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan, SUN dan AR akan diproses di Ditresnarkoba Polda NTT” pungkas Kapolres Sikka. (Angga)

Related posts

Coffe Night Bersama Kabid Humas Polda Banten

redaksi

Tim Gagak Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Amankan Lima (5) Pelaku Kejahatan Jalanan

redaksi

Kapolsek Kep.Seribu Utara Pimpin Apel Ops Yustisi Tiga Pilar, Ini Pesannya

redaksi

Leave a Comment