Unit Reskrim Polsek Pademangan Tangkap Pencuri Specialis Rumsong

Jakarta – T (39 tahun) di laporkan ke polisi karena kepergok melakukan aksi pencurian di sebuah rumah Jl.Pademangan 3 Gg.13 RT.003 RW.007 Pademangan timur Jakarta Utara

“Pada saat melancarkan aksinya T kepergok pemilik rumah,karena mendengar suara gaduh dan melihat seorang laki-laki yang tidak dikenal datang dengan mencongkel pintu rumah.”terang Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP.M Yamin melalui selulernya (29/10).

Dikatakan M. Yamin kalau T sempat mengancam pemilik rumah dengan sebilah badik kecil dan mengambil 2 unit HP Merk Vivo, 1 unit HP Merk Asus, 1 unit HP Merk Polytron ,5 buah gelang emas, 5 buah cincin emas, 4 buah kalung emas berikut 2 buah liontin, 3 lembar Nota Penjualan , 15 buah jam tangan berbagai merk, 2 buah cincin berwarna emas dan lain-lain.

Atas kejadian itu si pemilik rumah membuat laporan polisi yang langsung di respon Tim Opsnal dengan mendatangi TKP.dan berdasarkan informasi serta hasil analisa CCTV, T dapat diamankan di Jl.Pesanggrahan 8 (Bongkaran)

“T sudah kita amankan di Polsek Pademangan untuk di proses lebih lanjut dan terancam pasal 365 KUHP Pidana” terang AKP M.Yamin

Ar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *