Dua Komika Ditangkap Polisi - Mediapolisi.id
MARKAS BESAR

Dua Komika Ditangkap Polisi

JAKARTA, mediapolisi.com – Dua orang Stand Up Komedian atau lebih dikenal dengan sebutan Komika ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Metro Tangerang karena kedapatan memiliki dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Komika berinisial RN dan DN ini dibenarkan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim saat menggelar jumpa pers, Jumat (30/8).

Penangkapan dilakukan atas pengembangan kasus narkoba di kawasan Cipadu, Kota Tangerang. Saat RN dan DN ditangkap, polisi menemukan dua paket sabu seberat 0.65 gram dan 0,32 gram.

“Selama seminggu kosannya dipantau, akhirnya ditemukan RN dan DN yang merupakan publik figur,” kata Kombes Abdul Karim.

Menurut Abdul Karim, RN dan DN merupakan dua pria yang aktif sebagai komika. Bahkan keduanya disebut kerap mengisi acara stand up comedy.

“Tersangka masih aktif beberapa kali ikut stand up comedy tingkat nasional,” bebernya.

Dihimpun dari berbagai sumber, sosok RN ternyata merupakan komika Reno Fenady. Sementara DN adalah Dani Wijaya Wardhana alias McDanny Wardhana.

Saat ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap RN dan DN.(Red)

Related posts

138 Personel Polri, Ikuti Seleksi Untuk Mengisi 71 Posisi Kosong di KPK

redaksi

Tulis Ujaran Kebencian, Pria ini Ditangkap Direskrimsus Polda Kalteng

redaksi

Akhirnya, MURI itu buat si Rara?‍⚕

redaksi

Leave a Comment