6 Bulan Buron, Pelaku Penggelapan Diringkus Tim Gurita Polres Tanjung Balai - Mediapolisi.id
PATROLI

6 Bulan Buron, Pelaku Penggelapan Diringkus Tim Gurita Polres Tanjung Balai

Foto: Tersangka Diapit Tim Gurita Polres Tanjung Balai

TANJUNGBALAI, mediapolisi.com – Setelah buron selama enam bulan, akhirnya Hendri Sirait(39) warga Jalan Burhanuddin Lingkungan II, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai berhasil diringkus oleh Timsus Gurita saat bersembunyi di dalam rumahnya, Senin (19/8/2019)

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai,SH.SIK.MM membenarkan kejadian tersebut saat ditemui wartawan Rabu (21/8/2019).

“tersangka ini berkerja dengan korban sebagai orang kepercayaan untuk menghantar barang – barang kelontong kepada kedai atau toko- toko kecil, namun yang hasil penjualan barang tidak di serahkan tersangka kepada korban” ucap AKBP Irfan Rifai,

Awalnya peristiwa, korban Syaifuddin (45) warga jalan bengkel Kelurahan P. Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur memiliki sebuah Grosir yang menjual berbagai macam barang kebutuhan dan karena kesibukannya sebagai Personil kepolisian sehingga memperkerjakan Hendri Sirait ( tersangka) sebagai orang suruhannya untuk menghantar barang pesanan ke sejumlah toko- toko kecil di Kota Kerang.

Korban curiga setelah melihat pembukuan hasil jualan, karena ada beberapa toko yang belum melunasi pembayaran barang yang telah di pesan, kemudian korban bertemu dengan tersangka dan menanyakan uang hasil penjualan barang Kelontong miliknya kepada tersangka.

” Saat itu tersangka beralasan hasil penjualan belum ada dikarenakan barang belum laku terjual. Curiga dan gelagat maupun jawaban dari tersangka, korban pun mengecek langsung ke lapangan mendatangi toko-toko tempat penjualan tersebut, ternyata toko yang menerima barang mengatakan bahwa mereka sudah membayar tersangka dengan lunas dan tidak ada hutang” ungkap Kapolres.”

Dikatakan Kapolres “pemilik – pemilik toko tersebut menunjukkan bukti kwitansi lunas pembayaran kepada korban ”

Mengetahui korban telah mengecek langsung ke toko, tersangka kemudian mendatangi rumah korban dan menjelaskan kepada korban bahwa semua barang telah lunas, namun uang hasil penjualan habis di pergunakan untuk kepentingan dirinya tanpa seizin korban.

BACA JUGA :  Warga Desa Patai Diringkus Polisi

Lebih lanjut kemudian tersangka membuat surat pernyataannya kepada Korban yang menyatakan akan segera mengembalikan seluruh uang hasil penjualan kepada korban selambat-lambatnya pada tanggal 01 maret 2019 yang lalu , akan tetapi hingga waktu yang disepakati, tersangka tidak bisa memenuhi janjinya.

AKBP Irfan Rifai menambahkan, akibat dari kejadian tersebut Korban mengalami kerugian senilai Rp.43.165.000 dan membuat Laporan polisi Nomor : LP/71/III/2019/SU/TJB tanggal 12 Maret 2019.

Mengetahui korban membuat laporan polisi, tersangka langsung melarikan diri dan setelah enam bulan buron, keberadaan tersangka terdeteksi.

Mengetahui kedatangan Timsus, secara spontan tersangka masuk ke dalam rumahnya. Petugas sempat kehilangan jejak, karena tidak menemukan tersangka di rumah tersebut dengan posisi pintu dapur terbuka dan di duga melarikan diri dari pintu dapur.

Namun kejelian sang petugas ,ilmu logika Reserse dipergunakan oleh Timsus dengan alibi tidak mungkin tersangka yang berbadan besar ini bisa kabur dengan cepat, akhirnya pencarian di lakukan penyisiran seisi rumah dan benar saja tersangka ditemukan bersembunyi di dalam kolong tempat tidur.

Tersangka kemudian dibawa ke Posko Timsus Gurita dan diserahkan ke Satreskrim Polres Tanjungbalai.

Menurut AKBP Irfan Rifai, dari hasil pemeriksaan para saksi, tersangka Hendri Sirait telah cukup bukti melakukan tindak pidana Penggelapan dan atau Penipuan dan karena tersangka diduga melarikan diri selanjutnya dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Polisi Polres Tanjungbalai-Sumut terhitung tanggal 20 Agustus 2019,” sebutnya.(Auda)

Related posts

Brigjen Pol Ida Oetari: Konferensi IAWP Jadi Langkah Polwan Menuju Panggung Utama Pemolisian

redaksi

Seorang Tersangka Kasus Narkoba Diamankan Polres Tanjuanbalai

redaksi

Sertijab Kapolsek Payakumbuh Berjalan Lancar

redaksi

Leave a Comment