AKP Abdul Wakid, SH: Ada Enam Jenis Pelanggaran Yang Ditilang - Mediapolisi.id
PATROLI

AKP Abdul Wakid, SH: Ada Enam Jenis Pelanggaran Yang Ditilang

KUALA KAPUAS, mediapolisi.com – Pada Jum’at tadi pagi, 6/9/2019 Satlantas Polres Kapuas kembali melaksanakan Operasi Patuh Telabang 2019. Hari ini adalah hari ke delapan pelaksanaan operasi dimaksud, dan dilaksanakan di depan masjid raya jalan Tambun Bungai Kapuas.

Kapolres Kapuas AKBP Tejo Yuantoro, S.I.K, M.Si. melalui Kasat Lantas AKP Abdul Wakid, SH menyampaikan, bahwa dalam Operasi ini tidak ada istilah prioritas dalam penanganan razia. Ada enam jenis pelanggaran yang perlu diperhatikan.

Saat awak Kabarpolisi Media Group menanyakan enam jenis pelanggaran dimaksud, AKP Abdul Wakid, SH kembali menjelaskan,

“Ada enam jenis pelanggaran yang ditekankan dalam Operasi Patuh Telabang 2019. Pertama, anak di bawah umur, kedua tidak menggunakan helm, ketiga kendaraan overload, keempat melanggar traffic light, kelima sabuk pengaman, dan ke enam lampu rotator mobil” jelasnya

Kasat Lantas Kapuas yang akrab dipanggil Wakid ini menyinggung masalah persiapan Operasi Telabang. Ada kegiatan sebelum pelaksanaan operasi, yaitu sosialisasi ke pengguna jalan.

“Kita jauh hari sebelumnya sudah menyampaikan kepada masyarakat agar melengkapi surat-surat seperti SIM, STNK dan kelengkapan lainnya. Jadi tidak ada alasan lagi,” ujar Wakid

Abdul Wakid menambahkan, satu hal yang perlu diperhatikan bahwa tidak ada dalam undang-undang yang menyebutkan bahwa helm hanya dipakai oleh orang dewasa. Jadi banyak yang salah paham dan menyangka bahwa anak-anak tidak apa-apa tidak memakai helm. Semuanya harus memakai helm, demikian AKP Abdul Wakid, SH menutup pembicaraannya dengan awak media ini. (Eman Supriyadi)

Related posts

Peringati Hari Bhayangkara ke 73, Urkes Polres Lebak Berikan Pelayanan kesehatan Gratis

redaksi

Anggota DPR RI Rezka Oktoberia Kunjungi Dunsanak yang Terdampak Banjir Nagari Bukik Sikumpa

redaksi

Polisi Tangkap Pencuri Sarang Walet Bersenjata Api

redaksi

Leave a Comment