Gelapkan Mobil Rental di Kalbar, Ditangkap di Palangka Raya

PALANGKARAYA, mediapolisi.id – Seorang pelaku penggelapan mobil rental di Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap Ditsamapta Polda Kalteng di Kota Palangka Raya.

Informasi terhimpun, pria berinisial GY (30) ini warga Kelurahan Sungai Melayu Baru Kecamatan Sungai Melayu Rayak.

“Pria itu kita amankan di depan gudang Bulog Jalan Tjilik Riwut Km 7 Kota Palangka Raya, Jumat malam (14/8/2020),” kata Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Susilo Wardono melalui Wakilnya AKBP Timbul RK Siregar.

Bermula anggota Ditsamapta Polda Kalteng mendapat informasi dari masyarakat bahwa sebuah mobil rentalan jenis Avanza Velos KB 1057 HF diduga digelapkan oleh seorang penyewa sejak (12/8/2020).

“Ketika anggota melakukan patroli dan melihat ciri-ciri mobil yang dilaporkan korban sama, anggota langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti mobil ke Ditsamapta Polda Kalteng,” tuturnya.

Kini pelaku beserta barang bukti mobil diamankan di Mako Samapta Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(ROBY/PRAS).

Related posts

Difasilitasi Mega Zusmanurni, Porbi Kabupaten 50 Kota Sekarang Pakai Ansuransi

Anggota DPR RI, Rezka Oktoberia Hadiri Pacu Jawi di Taruko Koto Nan Gadang

Aiptu Sriyanto, Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Minggu, Ingatkan Warga Untuk Meningkatkan Kewaspadaan Dengan Semakin Maraknya Tindak Kejahatan Ranmor