TOMOHON, mediapolisi.com – Seolah tak mengenal lelah, Unit Reaksi Cepat dibawah komando Bripka Yanny Watung selaku aparat penegak hukum terus berupaya memberantas tindakan kriminalitas guna mewujudkan suasana kondusif agar warga di kota sejuk ini semakin merasa aman dan damai.
Sejalan dengan hal tersebut Minggu (26/5/2019) tim yang diperkuat sejumlah personil, berhasil meringkus seorang lelaki berinisial RR 44 tahun pelaku keonaran dibarengi pengrusakan di Rumah Sakit Gunung Maria Kelurahan Kolongan Sulawesi Utara dan diketahui tersangka kala itu telah meneguk minuman keras.
![](https://www.mediapolisi.id/wp-content/uploads/2024/10/IMG-20241005-WA0007.jpg)
Berdasarkan keterangan pria berambut gondrong (Yanny Watung – red), seusai menerima laporan pihak rumah sakit, timnya segera mendatangi tempat kejadian perkara.
“Setibanya di TKP didapati terduga yang sudah dipengaruhi alkohol tengah melakukan keributan sembari merusak pot bunga di halaman rumah sakit”. Terangnya.
Yanny menambahkan, sebelumnya oleh Security RS Gunung Maria telah berusaha menenangkan RR.
“Sewaktu diamankan terduga sedang mengamuk, namun hanya dengan satu kuncian ulah RR akhirnya dapat dikendalikan”. Tutup Yanny, seakan tidak dapat menyembunyikan rasa keprihatinannya menyikapi adanya peristiwa dimaksud.
Menanggapi kasus itu Kapolres Tomohon AKBP Raswin B Sirait S.Ik, SH, M.Si melalui Kabag Ops Kompol Marganda Aritonang SH, S.Ik yang memonitor langsung, memerintahkan agar menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Polsek Tomohon Tengah.
“Benar, terduga sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti”. Kata Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Djemmy Laluyan lewat Sentra Pelayanan Polsek. (Handry)