Curi Besi MU dan AL Digelandang Ke Polsek Mandau - Mediapolisi.id
PATROLI

Curi Besi MU dan AL Digelandang Ke Polsek Mandau

Duri, mediapolisi.com – Dua orang diduga pelaku pencurian besi milik PT. Cevron Pasific Indonesia (CPI) berhasil diamankan oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Mandau bersama Team Scurity PT Nakawara Perkasa Nusantara ( NPN ) saat melakukan Patroli berdasarkan adanya laporan tindak pidana pencurian yang terjadi di lokasi Petani 67 ( Enam Puluh Tujuh ) Jalan Pipa Air Bersih menjelang Simpang 5 Desa Petani Kecamatan Bhatin Solapan Kabupaten Bengkalis. Kamis (22/08)

Yang mana atas perbuatannya MU warga Kota Duri bersama AL warga Tenayan Kota Pekanbaru langsung diamankan oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Mandau guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Melalui Humas Polsek Mandau Kapolsek Mandau Kompol Alvin Arvin Hariyadi, S.I.K membenarkan adanya penangkapan 2 orang diduga pelaku pencurian besi milik PT. CPI di kawasan Ladang Minyak tepatnya di lokasi Petani 67 ( Enam Puluh Tujuh ) Desa Petani Kecamatan Bhatin Solapan Kabupaten Bengkalis

Dimana berdasarkan laporan masyarakat kepada Pihak Scurity PT.Nakawara Perkasa Nusantara ( NPN ) tentang adanya pelaku pencurian besi, Selanjutnya Anggota Reskrim Polsek Mandau bersama Team Scurity PT. NPN melakukan Patroli dan Pengecekan terhadap terlapor

Tidak lama kemudian tepatnya di lokasi 67 ( Enam Puluh Tujuh ) Anggota Unit Reskrim dan Team Scurity PT. NPN melihat adanya sebuah kendaraan roda enam (6) merek Mitshubisi Jenis Colt Diesel warna kuning dengan Nopol BM. 8757 SU , Karena merasa curiga Mobil tersebut diberhentikan guna untuk dilakukan pemeriksaan.

Ternyata kecurigaan Anggota Reskrim Polsek Mandau dan Team Scurity NPN memang benar ,Dimana saat dilakukan pemeriksaan terhadap Unit tersebut ditemukan sejumlah Barang Bukti (BB) diduga hasil curian berupa 40 batang potongan pipa besi dengan berbagai ukuran dan 7 buah gate valve.

BACA JUGA :  Kapolsek Tanjung Baru Goro Bersama Warga

Selanjutnya berdasarkan temuan tersebut PT. Cevron Pasific Indonesia ( CPI ) yang merasa dirugikan atas kejadian tersebut langsung membuat laporan ke Polsek Mandau selaku pihak yang Berwajib / Polri guna melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu berdasarkan bukti – bukti yang ada ke dua (2) orang pelaku bersama barang bukti di bawa ke mako Polsek Mandau guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku ( Galih )

Related posts

Kapolsek Tanjung Baru Gelar Apel Bersama Muspika

redaksi

Kapospol BTS Hadiri Penyaluran BLT Tahap I, II dan III Desa Wayaua

redaksi

Siswa SMK Karya Utama Karawang Ciptakan “Robot Polisi”

redaksi

Leave a Comment