mediapolisi.com, SOLOK SELATAN – Polres Solok Selatan (Solsel) amankan dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kedua pelaku berhasil diringkus di dua lokasi yang berbeda, Jumat (25/5).
Kedua pelaku, berinisial AR dan DD. AR, melarikan mobil mitsubishi cold diesel model dump, truk milik PT Dewa Ruci dengan nomor polisi B 9857 PDD, pada (14/5) lalu dan Jumat pagi (25/5) ditangkap di Kabupaten Kerinci, Jambi. “Tersangka AR, kita ringkus di Kerinci,” ungkap Kapolres Solsel, AKBP Imam Yulisdianto di Mako Polres saat press rilis.
Ditambahkan AKBP Imam Yulisdianto, bahwasanya tersangka ini sempat kabur ke Kabupaten Muaro bungo Jambi, sebelum ditangkap di Kabupaten Kerinci. Dia melarikan dump truk tersebut dengan rencana untuk menguasainya. Namum atas laporan pihak perusahaan ke aparat kepolisian, sehingga ditelusuri jejak pelaku hingga dapat dilakukan penangkapan.
“Tersangka kabur lewat kebun sawit menuju Kabupaten Muaro Bungo, dan ketika kita dapat informasi bahwa tersangka akan melarikan diri menuju Kerinci. Langsung kita bekuk,” Ujar nya
Sementara, DD, pelaku pencurian sepeda motor dengan nomor polisi BA 6769 AC milik Adi Prayogo (42) warga Bangun Rejo, Nagari Lubuk Gadang Selatan, Kecamatan Sangir, Solsel.
Pemilik memarkirkan kendaraannya dipinggir jalan tepatnya di simpang jalan menuju kebunnya di Puncak Bangun Rejo, ketika hendak memanen kopi Rabu (23/5) sekitar pukul 07.00 wib pagi.
Namun sekitar pukul 10.30 Wib, kendaraannya tidak terlihat lagi.Hingga saat itu juga ia melaporkan peristiwa kehilangan itu ke Mapolres Solsel.
Dengar informasi dari warga bahwa pelaku melarikan diri ke Kabupaten Sijunjung, sehingga personil kita langsung kejar ke sana.
“Pelaku ini dapat kita ringkus bekerjasama dengan jajaran polres Sijunjung yang langsung diamankan ketika sedang dalam perjalanannya kemarin.”
Katanya. (Zaki)