TANJUNGBALAI, mediapolisi.com –
Satresnarkoba Polres Tanjungbalai amankan terduga pengedar narkoba yakni Ahmad Rolel (25) dan dari pengembangan kasus berhasil mengamankan Dedi Ramadhan yang diduga sebagai penyuplai barang haram tersebut. Kedua tersangka diamankan dari dua lokasi yang berbeda pada senin (23/9/2019) sekira pukul 17.00wib.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yuda Prawira, mengatakan, “berdasarkan informasi yang berawal dari laporan warga yang cukup resah karena di lokasi tersebut sering dijadikan transaksi narkoba dan menindak lanjuti laporan tersebut Personil Satresnarkoba melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud,” ujar Kapolres Tanjungbalai. Rabu (25/9/2019).

Saat tiba di sebuah gubuk di jalan
Merak, lingkungan Vl, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai. Petugas melihat seorang lelaki dengan ciri – ciri yang dimaksud dan saat dihampiri tersangka membuang satu bungkus plastik yang berisi sabu seberat 0,22gram.
Dari hasil pengembangan kasus, berhasil mengamankan Dedi Ramadhan di jalan PT Timur Jaya, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Tanjungbalai-Sumut
Dari pengakuan Bandar Narkoba ini, dirinya mendapatkan sabu tersebut dari seorang lelaki berinisial U, yang beralamat tidak berapa jauh dari lokasi Dedi diringkus. Namun petugas tidak berhasil menemukan lelaki yang berinisial U .
“Dia sempat melarikan diri, setelah mengetahui Dedi tertangkap karena lokasi kejadian dengan rumah nya hanya berjarak lebih kurang 100 meter” sebut Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan yang baru beberapa hari menjabat selaku Kapolres Tanjung balai ini. Kedua tersangka bersama barang bukti kini dibawa ke Satresnarkoba untuk penyidikan lebih lanjut, tutupnya (Auda)