Edarkan Sabu, 2 Pria Dan 1 Wanita Diciduk Ditresnarkoba Polres Kobar - Mediapolisi.id
PATROLI

Edarkan Sabu, 2 Pria Dan 1 Wanita Diciduk Ditresnarkoba Polres Kobar

KOTAWARINGIN BARAT, mediapolisi.com – Dua orang pria dan seorang wanita diciduk Ditresnarkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar) karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu, Rabu (26/9/2018) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kedua pria ini Sudirman dan Nurhadi serta  seorang teman wanitanya Enny Ramadhani ditangkap pada sebuah barak Jalan Kasan Rejo Gang Gelatik Kelurahan Sidorejo Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kobar Provinsi Kalteng.
Hal ini disampaikan Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy Z.S. S.I.K., M.Si kepada wartawan dalam press realisenya.
Petugas Kepolisian awalnya mendapat informasi dari masyakat bahwa disebuah barak tersebut diduga kerap terjadi transaksi narkoba jenis sabu.
“Pada pukul 15.00 WIB kami melakukan penangkapan di barak tersebut serta mengamankan tersangka Sudirman dan Enny Rahmadhani beserta barang bukti,” ungkap Kapolres.
Barang bukti yang diamankan berupa 1 buah plastik klip yang berisikan butiran kristal warna putih yang diduga sabhu seberat 0,28, 1 buah bong, 4 buah pipet kaca yang masih berisikan kristal putih yang diduga sabhu dan uang tunai sebesar Rp. 600.000, ribu rupiah.
Kapolres menambahkan, saat mengamankan kedua tersangka terdahulu, bersamaan datang tersangka lainnya Nurdin,”Petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap Nurdin. Ditemukan tiga buah plastik klip diduga sabu dan satu buah handphone di dalam saku celana depan tersangka.” Tambahnya.
Penggeledahan terhadap Nurdin dilanjutkan ke rumah tersangka. Petugas menemukan kembali satu buah bong yang terbuat dari botol minuman merk frozen yang diakui milik tersangka.
“Selanjutnya tersangka Nurdin beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Kobar untuk pemeriksàn lebih lanjut,” tutur Kapolres.
Ketiga tersangka dikenakan dengan
Pasal 114 ayat (1) atau  Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(Parlin/Masroby)

Related posts

Pendataan Tanah Masyarakat, Petugas Ukur Dikawal Kepolisian

redaksi

Kementerian Sosial Sederhanakan Permensos Tentang Perlindungan Korban Bencana

redaksi

Tingkatkan Kemampuan, Sat Samapta Polres Tj. Priok Gelar Latihan

redaksi

Leave a Comment