Bekasi – Polsek Bekasi kota berhasil menyita ratusan kembang api dipasar Rawa Bebek, Kota Baru Bekasi, kamis (31/12/2020).
Hal itu dikatakan Kapolsek Bekasi kota Kompol Armayni kepada wartawan usai melakukan kegiatan operasi petasan kepada pedagang yang ada di lokasi tersebut.
“Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari perintah pimpinan untuk mencegah adanya pesta kembang api dan kerumunan masyarakat dalam rangka menyambut tahun baru 2021 diwilayah Kecamatan Bekasi Barat.” katanya.
Selain itu dirinya menjelaskan terus melakukan imbauan kepada masyarakat agar tidak ada kegiatan di malam tahun baru nantinya.
“Kami harapkan masyarakat untuk tahun baru ini dapat menjadikan momentum ibadah, karena di tahun 2020 banyak keprihatinan dan ujian.Dimana ujian tersebut adanya pandemi covid-19 yang begitu banyak menelan korban jiwa, dan kami berharap di tahun baru 2021, semoga virus covid-19 akan hilang dan bisa kembali pulih perekonomian Indonesia.” harapnya.
Ar