Kabur ke Pulau Seram, Empat Pencuri di Hotel Sumber Asia II Ambon Ditangkap - Mediapolisi.id
PATROLI

Kabur ke Pulau Seram, Empat Pencuri di Hotel Sumber Asia II Ambon Ditangkap

AMBON, mediapolisi.com Setelah berhasil menggasak uang tunai Rp. 76 juta serta dua unit Handphone merek Vivo 15 Pro dan Nokia, empat orang dari tujuh pelaku pencurian di kamar 206 Hotel Sumber Asia II pada Selasa (17/9) melarikan diri ke Pulau Seram.

Para pelaku yang terdiri dari dua pria dan dua wanita ini sempat bersembunyi selama beberapa hari di Desa Taniwel, Kecamatan Taniwel Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Provinsi Maluku. Namun berkat kerja keras aparat kepolisian untuk mengungkap kasus ini, keempat pelaku berhasil ditangkap pada Minggu (22/9) dari rumah keluarga Niko Latumakulita di Desa Taniwel.

Keempat pelaku pencurian yang diamankan ini yaitu Barselius Malunto alias Ongen (24) yang berprofesi sebagai tukang ojek, warga Dusun Kayu Tiga, Negeri Soya, Kecamatan Sirimau Kota Ambon. Kemudian Malino (18) pemuda pengangguran berdomisili di kawasan AY Patty, Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau Kota Ambon.

Sementara dua orang perempuan masing-masing Julia Malunto alias Julia (27) dan Welma Malunto alias Ema (19). Keduanya warga Dusun Kayu Tiga, Negeri Soya, Kecamatan Sirimau Kota Ambon yang diduga merupakan saudara dari Barselius Malunto.

Saat melakukan penangkapan, aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa berupa uang tunai sebanyak Rp. 40.946.000,- satu unit HP merek Oppo A3S senilai Rp. 1,5 juta yang dibeli menggunakan uang hasil curian, satu unit HP merek Vivo V15 milik Hakim Buamona (korban pencurian) serta empat unit HP milik para pelaku.

Keempat pelaku dan semua barang bukti kemudian diamankan sementara di Mapolsek Taniwel, Polres Ser Bagian Barat dan kemudian di giring ke Polres Ambon untuk menjalani proses hukum.

BACA JUGA :  Kapolsek Tanjung Baru, Beri Reward Pada Masyarakat Penemu 4 Kg Daun Ganja

Sebelumnya, tim buser Polres Ambon berhasil menangkap satu pelaku lainnya yaitu JK (26) di kawasan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon pada Sabtu (21/9) sekitar pukul 03.00 WIT.

Dari mulut JK terungkap enam pelaku lainnya yaitu BM alias O, Ma, JM alias J, WM alias E, LI, JE. Dengan demikian hingga saat ini dari tujuh pelaku, sudah lima orang yang berhasil ditangkap. Polisi masih terus memburu para pelaku lainnya.

Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ipda Julkisno Kaisupy mengungkapkan aksi pencurian ini berawal saat korban menginap bersama WM di kamar 207 Hotel Sumber Asia II kompleks ruko Batu Merah Ambon. Pada Selasa (17/9) sekitar pukul 01.00 WIT, pintu kamar korban diketuk para pelaku. Saat pintu kamar dibuka masuk enam orang laki-laki langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Selain melakukan penganiayaan para pelaku juga mengambil uang dan  barang barang korban dengan uraian kerugian Uang tunai sebesar Rp. 76.000.000,  dua unit Handpone Merek Vivo 15 pro dan Nokia,” jelas Kaisupy.

Kemudian salah satu pelaku yang mengaku anggota Polisi membawa korban, berjarak 50 meter dari TKP korban di turunkan di tengah jalan. Kemudian para pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor. (Imran)

Related posts

Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran Hari Adhyaksa Ke-59 Tahun 2019

redaksi

2 Pemalak HP di Ringkus Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan,1 Masih DPO

redaksi

Polda Kalteng Inisiasi Pembagian 1.000 Paket Sembako

redaksi

Leave a Comment