Kasus Dugaan Penghinaan Ulama, Penyidik Hadirkan Dua Saksi - Mediapolisi.id
POLDA

Kasus Dugaan Penghinaan Ulama, Penyidik Hadirkan Dua Saksi

Kepulauan Meranti, Mediapolisi.com – Terkait khusus Dugaan Pelecehan terhadap Ulama melalui media sosial yang dilakukan Oknum Anggota Dewan yang laporkan Arwan Saputra Wakil Sekretaris mewakili Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Kepulauan Meranti pada tanggal 20 September lalu, Penyidik menghadirkan dua orang Saksi (24/09/19).

Saksi pertama yang dihadirkan berinisial SE, yang juga salah satu pemilik Akun Facebook yang mengetahui dan ikut mengomentari pernyataan akun Hafizan Abas di media sosial Facebook.

“Benar, saya mengetahui dan ikut komen dalam status Akun Hafizan Abas”, tegas Saksi.

Saksi juga menyayangkan komentar dari Akun Hafizan Abas, yang notabene seorang Anggota Dewan dari Partai yang pengurusnya banyak dari NU baik di tingkat Daerah maupun Pusat.

Ucapan senada juga disampaikan Saksi kedua berinisial BP yang juga ikut terlibat dalam kegiatan Sholat Istisqa’ pada 19 September lalu.

Menurutnya ungkapan Akun Hafizan Abas berdampak pada proses pelaksanaan kegiatan, mengingat komentar disampaikan sebelum kegiatan sholat berlangsung.

“Menurut saya, komen Akun Hafizan Abas memiliki dampak dari tidak banyaknya jamaah yang hadir karena postingan yang di komen Akun Hafizan Abas sebelum pelaksanaan Sholat”, terangnya.

Selanjutnya Saksi berharap agar khusus ini cepat selesai dan menemukan titik terang.

“Saya berharap khusus ini cepat selesai dan menemukan titik terang,” tutupnya. (Tim)

Related posts

Rahmat bin Munir Dibebaskan PN Jakarta Pusat

redaksi

Anggota TNI Lahat Temukan Ladang Ganja

redaksi

Wujudkan Pelayanan Bersih Dari KKN, SSDM Polri Canangkan Zona Integritas

redaksi

Leave a Comment