BUKITTINGGI, mediapolisi.com – Himbauan yang dilakukan jajaran Polres Bukittinggi agar menyerahkan senjata api rakitan yang selama ini dianggap cukup meresahkan, mendapat respon yang baik dari masyarakat.
Seperti masyarakat di wilayah hukum Polsek Palupuh, yang langsung menyerahkan sejumlah senjata api rakitan kepada pihak Polsek Palupuh, Senin (19/02/2018).
Penyerahan senjata api rakitan tersebut diwakili oleh Tarmizi Hakim, selaku Wali Jorong Sungai Belukar, Nagari Persiapan Nan Limo, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam dan langsung diterima oleh Kapolsek Palupuh yang selanjutnya akan diserahkan ke Polres Bukittinggi.
Kapolsek Palupuh, Iptu Purwanta menjelaskan, hal ini sesuai dengan arahan dari Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana, SIK. yang memerintahkan seluruh jajaran Polres Bukittinggi, agar melakukan himbauan untuk menyerahkan senjata api rakitan yang masih dimiliki oleh masyarakat.
Kapolsek Palupuh juga menegaskan agar masyarakat lain yang masih menyimpan senjata api rakitan untuk segera menyerahkan ke Polsek Palupuh sebelum dilakukan tindakan hukum sesuai aturan undang-undang yang berlaku.(Ana/Nia)