Personil Polresta Pekanbaru Laksanakan Pengamanan Aksi Demo - Mediapolisi.id
PATROLI

Personil Polresta Pekanbaru Laksanakan Pengamanan Aksi Demo

PEKANBARU, mediapolisi.com – Jajaran Personil Polresta Pekanbaru laksanakan kegiatan pengamanan aksi unjukrasa dari pengurus besar himpunan pemuda pelajar dan mahasiswa sakai provinsi Riau di kantor DPRD Provinsi Riau dan Polda Riau Jalan Sudirman, senin pagi (18/02 /2018) pukul 10.00 WIB. 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH melalui Kasubaghumas Iptu Polius menyebutkan untuk pengamanan unras tersebut, pihaknya mengirimkan sebanyak 50 Personil anggota kepolisian dari Polsekta Pekanbaru. Anggota terdiri dari bagian satuan reskrim, satuan shabara dan satuan lainya.

Dijelaskan Polius massa aksi berjumlah kurang lebih sekitar 500 orang dengan tuntutan memberi dukungan kepada Polda Riau untuk segera memproses laporan polisi masyarakat Sakai Riau yang dilaporkan LBH Sakai Riau dan meminta rekomendasi pencabutan izin operasional serta hak guna usaha  PT Ivo Mas Tunggal dari Komisi A DPRD Provinsi Riau.

Massa aksi mengawali titik kumpul di Jalan Cut Nyak Dien untuk berjalan kaki menuju Mapolda Riau Jalan Gajah Mada sambil membawa alat peraga berupa spanduk, bendera dan alat pengeras suara dibawa menggunakan satu unit mobil Pic Up.

Selain tuntutan tersebut  maksa aksi memohon kepada pihak kepolisian utnuk melakukan pemeriksaan terhadap pemilik, Pimpinan dan Pengelola PT. Ivo Mas Tunggal atas dugaan melakukan tindak Pidana, dugaan Perambahan dan menduduki kawasan hutan tanpa prosedur yang berlaku, dugaam Perampasan tanah ulayat masyarakat sakai kandis dengan menanami sawit tanpa ganti rugi, dugaan lakukan kegiatan usaha tanpa prosesur yang berlaku.

Serta dugaan penggelapan pajak atas usaha yang dilakukan diluar izin yang diberikan pemerintah,  ldugaan penipuan terhadap masyarakat suku sakai dan terakhir dugaan persekongkolan tindakan kejahatan mebuatan izin yang dimiliki.

BACA JUGA :  Berusaha Kabur, Tiga Tersangka Curanmor Dilumpuhkan Polisi

“Massa diterima lansung oleh Wadir Reskrimsus Polda Riau AKBP Edy Fariady S.IK, SH, MH dengan tanggapan, bahwa segala aspirasi diterima. Sedangkan untuk masalah tersebut pihak Krimsus Polda Riau telah menerima laporan Polisi dan akan segera bekerja sesuai hukum yang berlaku serta sesuai koridor hukum yang ada”ujar Polius (Ary) 

Related posts

Bakti Sosial Polsek Ngawen Sasar Warga Berdampak Covid-19 Dan Eks Narapidana

redaksi

RSUD M.Ali Hanafiah Batusangkar Raih Akreditasi Tertinggi

redaksi

Mutasi Mabes Polri, Sejumlah PJU Polda Banten Mendapatkan Promosi

redaksi

Leave a Comment