Menteri Sosial Akan Santuni Korban Penembakan Papua dan Bom Makassar - Mediapolisi.id
DELAPAN ENAM

Menteri Sosial Akan Santuni Korban Penembakan Papua dan Bom Makassar

JAKARTA, mediapolisi.id – Menteri Sosial Tri Rismaharini dijadwalkan mengunjungi korban luka akibat ledakan bom yang terjadi di depan Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3/2021) dan akan menemui keluarga korban meninggal akibat penembakan di Puncak Papua.

“Hari Selasa (20/4), Menteri Sosial akan mengunjungi 19 orang yang terluka akibat terkena bom, tiga diantaranya masih dirawat di rumah sakit Bhayangkara Makasar. Mensos akan menyerahkan santunan luka kepada mereka”, kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Robben Rico (19/4).

Menteri Sosial juga dijadwalkan bertemu dengan ahli waris korban meninggal akibat serangan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Papua.

“Kepada tiga orang ahli waris akan diserahkan santunan dengan harapan dapat meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan, korban penembakan di Puncak Papua merupakan warga asal Toraja dan Barru Sulawesi Selatan”, ungkap Robben.

Seperti diketahui, dalam waktu dua hari, Kamis dan Jumat, 8-9 April 2021, dua orang guru asal Toraja meninggal dunia ditembak oleh orang yang disebut aparat kepolisian sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Keduanya ditembak di Julukoma, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua.

Sementara, seorang sopir ojek bernama Udin yang merupakan warga Kabupaten Barru ditembak mati Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kampung Eromaga, Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, Papua, Rabu (14/4/2021).

Kejadian ledakan bom dan penembakan oleh KKB termasuk kategori bencana sosial, “sesuai dengan Permensos 4 Tahun 2015 tentang Bantuan Langsung Berupa Uang Tunai Bagi Korban Bencana, korban meninggal bisa mendapatkan bantuan santunan ahli waris dan santunan korban luka”, paparnya.

Dalam kunjungan kali ini, Msnsos akan didampingi oleh Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Pepen Nazaruddin dan Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Harry Hikmat.

BACA JUGA :  Kemensos Berikan Bantuan Bagi Korban Kebakaran di Krukut

Menurut Permensos tersebut, lanjutnya besar nilai bantuan santunan ahli waris sebesar 15 juta rupiah per jiwa, dan untuk korban luka mendapatkan santunan paling banyak lima juta rupiah.

*Humas Ditjen. Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI*

Related posts

Kapolsek Tanjung Baru Ipda Evi Hendri Susanto, SH Pimpin Dayung Kab. Limapuluh Kota Setelah Vakum Sejak 2012

redaksi

Zulfikar Tutup Lomba Bola Voli Se- Gunung Tabur

redaksi

Kemensos Galang Peran Dunia Usaha Dalam Penanganan Korban Bencana

redaksi

Leave a Comment