Pelaku Curat Ditangkap Anggota Polresta Palangka Raya - Mediapolisi.id
PATROLI

Pelaku Curat Ditangkap Anggota Polresta Palangka Raya

PALANGKARAYA, mediapolisi.com – Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Palangka Raya meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jl. Rajawali III kota Palangka Raya pada tanggal 4 Nopember 2019 yang lalu. Pelaku ditangkap oleh anggota Reskrim saat berada di Taman Pasuk Kameluh Kota Palangka Raya, Kamis (7/11/2019) sore.

Pelaku diketahui merupakan seorang residivis dalam perkara pencurian dengan pemberatan dan sajam yang di lakukan di wilayah Kalimantan Selatan. Saat ditangkap, pelaku terpaksa ditembak di bagian kaki oleh petugas karena berupaya melarikan diri dan kemudian dibawa kerumah sakit.

Berdasarkan keterangan kronologis kejadian dari kepolisian, Pelaku W (28), nekad masuk rumah korban dengan memanjat pagar depan dan masuk ke rumah pelapor, selanjutnya W menyekap dan melukai PR (21) yang merupakan asisten rumah tangga dengan menggunakan sebilah pisau serta melukai korban. Akibat perbuatan W, korban mengalami luka sayat di jari tangan kanan dan nyaris putus.

PR yang terluka kemudian berupaya berteriak meminta bantuan,Mendengar teriakan dari asisten rumah tangga pemilik rumah, warga dan tetangga berdatangan untuk memberi pertolongan dan membuat W lari kebelakang rumah dan memanjat tembok belakang rumah untuk menghindari amuk massa.

Kapolresta Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar, S.I.K., M.Si. yang mendapat laporan dari anak buahnya tentang penangkapan W (28), langsung menuju ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk melihat keadaan pelaku.

Di depan awak media Kapolresta menjelaskan kronologi penangkapan pelaku percobaan pencurian dengan pemberatan tersebut.

“Pelaku berhasil diamankan oleh team sekitar pukul 16.00 WIB di Taman Pasuk Kameluh. Setelah itu pelaku dibawa untuk mencari barang bukti saat melakukan kejahatan, saat mencari barang bukti pelaku berusaha melarikan diri sehingga dilakukan penembakan ke arah kaki.”ungkap Kapolresta.

BACA JUGA :  Satuan Narkoba Polres Tanah Datar, Berhasil Menciduk Seorang Pemuda di Duga Penyalaguna Narkoba

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau, sebo penutup muka, baju, sarung tangan, topi dan sendal jepit yang di pakai saat melakukan aksinya.

Setelah mendapat tindakan medis atas luka yang di deritanya W langsung di gelandang ke Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan proses penyidikan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya .(Eman S)

Related posts

Angkatan Alumni Semaba PK Polri 1997/1998, Gelar Silaturahim

redaksi

Kapolres Sinjai Serahkan Sumbangan Aksi Kemanusiaan

redaksi

Satres Narkoba HST Tangkap Tersangka Kepemilikan 10 Paket Sabu

redaksi

Leave a Comment