Pengiriman TKI Ilegal di Batam Centre Masih Marak, Meski Polisi Aktif Merazia. - Mediapolisi.id
MARKAS BESAR

Pengiriman TKI Ilegal di Batam Centre Masih Marak, Meski Polisi Aktif Merazia.

BATAM, mediapolisi.com – Praktik pengiriman TKI ilegal melalui Pelabuhan Batam Ferry Internasional di Batam, Kepri diduga masih terus berlangsung, meskipun pihak Polda Kepri telah berulang kali melakukan razia.

Seperti hasil penelusuran wartawan Kabarpolisi.com dan Kabarmedia Grup Jakarta perwakilan Batam, kendati jajaran Polda Kepri gencar melakukan penggerebekan dan penangkapan pengiriman tenaga kerja ilegal ini, tetapi aktifitas ilegal ini masih terus berlangsung sampai sekarang.

Masih hangat dalam pikiran publik di Batam, belum lama ini, pihak Polda Kepri menggerebek sejumlah tempat penampungan TKI ilegal dan di pelabuhan saat akan diberangkatkan ke Malaysia. Bahkan sejumlah tekongnya juga berhasil diciduk aparat Polda Kepri.

Tetapi penindakan itu tidak menimbulkan efek jera. Buktinya, praktek pengiriman TKI ilegal ke negara seberang Malaysia melalui pelabuhan resmi Batam Centre maupun pelabuhan tikus belakangan ini justru semakin marak.

Bahkan yang lebih ironis lagi. Praktek pengiriman TKI ilegal menggunakan pintu keluar resmi di Pelabuhan Batam Centre. Biasanya keberangkatan calon TKI ilegal dari pelabuhan ferry Batam Centre dengan tujuan Malaysia pada pagi hari dan sore hari.

Hasil penelusuran wartawan Kabarpolisi.com di Batam dan Malaysia, setiap hari ratusan orang praktik perdagangan manusia atau Human Trafficking calon Tenaga Kerja (TKI) ilegal diberangkatkan oleh tekong dari Batam ke Malaysia.

Para calon TKI ilegal tersebut juga diselundupkan melalui Pelabuhan ferry Harbourbay Batuampar.

Di Malaysia calon TKI ilegal ini dijual oleh tekong yang berada di Batam dengan sindikat TKI ilegal di Malaysia dengan harga bervariasi 5 hingga 6 ribu ringgit per-kepala.

Perdagangan manusia antar negara dari Batam ke Malaysia sudah berlangsung cukup lama. TKI ilegal yang dijual ke Malaysia, umumnya tertipu, mereka di iming iming oleh sindikat TKI ilegal di Batam, calon TKI ilegal baik pria maupun wanita yang didatangkan dari berbagai daerah di Indonesiaa tersebut, di Malaysia akan dipekerjakan sebagai buruh diperkebunan, buruh bangunan dan pembantu rumah tangga.

Modus penyeludupan calon TKI ilegal dari pelabuhan resmi tersebut, sebelum mereka diberangkatkan ke negara seberang, oleh tekong TKI yang berada di Batam mereka dibuatkan paspor di sejumlah kantor Imigrasi seperti Batam, Belakangpadang, Tanjunguban, Karimun, dan Selatpanjang dan di Surabaya.

BACA JUGA :  Tanda Tangani Kerja Sama Polri-BKPM, Kabaharkam: Bukti Komitmen Polri Jamin Keamanan Berinvestasi

Setelah paspor siap, mereka kemudian diberangkatkan seakan akan para TKI ilegal ini akan mengunjungi famili atau saudara di Malaysia.

Dari Batam calon TKI ilegal ini diseludupkan menggunakan ferry ke negara tetangga menuju sejumlah pelabuhan seperti pelabuhan Pasir Gudang, Pelabuhan Tanjung Pengelih, pelabuhan Tanjung Belongkor dan Situlang Laut.

Ke empat pelabuhan tujuan tersebut berada di wilayah Johor Baru, Malaysia.

Untuk menjamin agar TKI ilegal tersebut bisa lolos masuk di pelabuhan negara tujuan, tekong TKI Batam bekerjasama dengan pengelola kapal, nakhoda atau anak buah kapal yang membawa mereka.

Setibanya di pelabuhan tujuan Malaysia, di sana sudah menunggu tekong yang menerima para TKI ilegal tersebut kemudian membawa mereka ke lokasi tempat pekerjaan.

Informasi yang berhasil dihimpun Kabarpolisi.com, dari sumber di Pelabuhan Batam Centre, tekong yang selalu menyeludupkan calon TKI ilegal dari Pelabuhan Internasional Batam Centre, Batam, disebut sebut berinisial Fer dan Jn bekerja sama dengan oknum petugas Imigrasi di pelabuhan.

Di Batam Fer dikenal sebagai anggota sebuah badan Intelijen, dan Jn seorang pengusaha keturunan sementara sindikat yang berada di Malaysia dikabarkan ada sejumlah nama salah satu diantaranya bernama Ationg.

Ationg inilah yang menerima para calon TKI tersebut setibanya di pelabuhan tujuan.

Praktik perdagangan manusia antara negara dari Batam ke Malaysia yang dilakukan para sindikat tersebut bisa berjalan mulus karena berbagai aparat baik di Batam maupun di Malaysia sudah diatur dengan uang pelicin.

”Setiap instansi sudah ada jatah masing masing dari para tekong TKI ilegal. Sedikitnya puluhan juta rupiah setiap hari uang siluman alias pungutan liar (Pungli) mengalir ke kantong para petugas imigrasi dan oknum petugas kepolisian di Pelabuhan Ferry Batam Centre maupun di pelabuhan Harbour Bay Batuampar,” ungkap sumber tersebut.

Lebih jauh sumber itu mengungkapkan, tiap hari 6 sampai 7 trip kapal pembawa TKI ilegal berangkat dari Pelabuhan Batam Centre dan Pelabuhan Harbour Bay menuju Pasir Gudang dan Tanjung Belungkor, Johor Baru, Malaysia.

BACA JUGA :  Respon Cepat, Polres Pandeglang Amankan Pelaku Penembak Burung Langka yang Viral di Medsos

Kasus pengiriman TKI ilegal ke Malaysia lewat Pulau Batam, sudah menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan pernah mengungkap masalah penyeludupan TKI ilegal dari Batam yang masih berlanjut sampai kini.

Dua orang calo TKI ilegal Kus dan Bra yang sempat diwawancarai ketika hendak memberangkatkan TKI Ikegal ke Malaysia di Pelabuhan Batam Centre belum lama ini mengaku para TKI sengaja dipisah dari rombongan untuk menghindarkan perhatian petugas. Mereka sengaja disuruh untuk tidak berkelompok.

Menurut pengakuan kedua calo TKI ilegal ini, mereka mendatangkan TKI ilegal dari daerah Madura ke Batam secara rombongan berkisar 20 sampai 30 orang perhari menggunakan pesawat.

Setibanya di Bandara Hang Nadim mereka disuruh berpencar dari rombongan agar tidak diketahui oleh aparat keamanan bahwa mereka rombongan TKI yang akan bekerja ke Malaysia.

Dari Bandara Hang Nadim mereka dibawa langsung ke pelabuhan Batam Centre atau ke tempat penampungan, untuk menunggu keberangkatan dan dokumen mereka selesai diurus oleh tekong.

Setelah aman mereka diberangkatkan melalui pelabuhan Batam Centre dan ada juga yang diberangkatkan dari Harbour Bay Batuampar.

Agar tidak terlalu menyolok mata bahwa mereka bekerja sebagai TKI, di pelabuhan juga mereka disuruh berpencar dari rombongan.

Kus mengatakan, biaya yang dikenakan kepada TKi ilegal sebesar Rp2 juta sampai Rp3 juta per kepala. Itu sudah termasuk biaya tiket ferry dari batam sampai Malaysia.

Menurut Bra, TKI dijanjikan oleh tekong di Batam bekerja di kilang. Atau sebagai pembantu rumah tangga bagi yg wanita. Namun ketika ditanya siapa nama bos mereka, kedua calo TKI ilegal ini tutup mulut rapat rapat.

Dugaan sementara, lancarnya kegiatan pengiriman dan transaksi perdagangan TKI ilegal di Batam karena ada keterlibatan oknum pihak keamanan dan pihak Imigrasi yang bertugas di Pelabuhan Batam Centre.

Saat Kabarpolisi.com mengkonfirmasikan masih tingginya praktik pengiriman TKI ilegal ini kepada Kepala Imigrasi Kelas I Batam, Lucky berjanji akan menelusuri kasus ini bersama timnya. (Mry).

Related posts

Tiga Tersangka Sabu Ditangkap,  Satu Lagi Oknum ASN diburu Satres Narkoba Tanah Datar

redaksi

Kasus Anji dan Hadi Pranoto Mulai Digarap Polda Metro Jaya

redaksi

Lumpuhkan Teroris, Anggota Polda Riau Dapat Penghargaan Kapolri

redaksi

Leave a Comment