PALANGKA RAYA, mediapolisi.com – Pengurus Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) resmi dikukuhkan di aula Hotel Batu Suli Jalan Raden Saleh Kota Palang Raya, Kamis (2/5/2019) pagi pukul 10.00 WIB.
Dalam prosesi tersebut, Ketua Umum (Ketum) Pusat KBPP Polri Bimo Suryono melantik sekaligus mengukuhkan Ketua Pimpinan Daerah Provinsi Kalteng yang terpilih Muhammad Fatoni beserta pengurus periode 2019 hingga 2024.
Proses pengukuhan itu ditandai dengan penyematan Pin dari Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Anang Revandoko melalui Wakapolda Brigjen Pol Drs. Rikwanto kepada Ketua terpilih KBPP Kalteng dan Sekretaris.
Bimo mengatakan, organisasi KBPP Polri dapat juga dikatakan organisasi eksklusif.” Ayahnya seorang Menteri, tetapi bukan berasal dari Polri, tetap tidak bisa menjadi pengurus atau anggota. Namun bisa, kalau dia menduduki sebagai dewan pembina itupun dilihat dari kontribusinya kepada Polri yang lebih dominan,” kata Bimo saat menyampaikan kata sambutannya.
Ditempat yang sama, Wakapolda menjelaskan bahwa KBPP Polri merupakan suatu wadah tempat berhimpunnya putra putri dan juga untuk mempersiapkan kader-kader pimpinan Nasional dalam hal ini bisa dipergunakan potensi yang dimilikinya.
“Setiap seluruh anggota KBPP Polri dituntut turut serta membantu tugas-tugas Kepolisian dalam hal memelihara Kamtibmas,” jelas Rikwanto saat menyampaikan amanat Kapolda.
Rikwanto mengimbau, seluruh KBPP Polri khususnya di Provinsi Kalteng agar tunduk kepada aturan Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2013 tentang Keormasan.” Bisa menjaga nama baik Polri, taat kepada aturan dan taat kepada hukum,” tandasnya.
(Parlin/Masroby)