JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempersilakan Polda Metro Jaya mengusut kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi 119 sekolah oleh Dinas Pendidikan DKI.
“Penegakkan hukum harus jalan,” kata Anies di Jakarta Pusat, Rabu (11/7).

Anies meminta kepada semua pihak yang berkaitan dengan proyek rehabilitasi sekolah tersebut untuk kooperatif dalam mengusut kasus tersebut.
Namun, saat disinggung perihal alasan pencopotan Kepala Dinas Pendidikan DKI Sopan Adriyanto terkait dengan kasus tersebut, Anies enggan menjawabnya. Anies hanya tersenyum di hadapan para wartawan.
Sandiaga Uno minta Pemprov DKI buka-bukaan
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk buka-bukaan soal dugaan korupsi tersebut. Sandi meminta jajarannya kooperatif saat Inspektirat DKI Jakarta melakukan investigasi terkait hal itu.
“Seandainya tidak ada yang dilakukan kerugian negara di situ. Saya harap pegawai pemprov tidak usah takut, buka saja seterang-benderangnya,” ujar Sandi di Balai Kota Jakarta, Rabu (11/7) malam.
Saat ini, kata Sandi, Michael Rolandi telah memimpin Inspektorat DKI Jakarta meminta keterangan para kepala suku dinas pendidikan terkait dugaan korupsi itu.
Sandi mengklaim Pemprov DKI berkomitmen terhadap pemerintahan bersih. Sehingga mempersilakan pihak berwajib menindaklanjuti dugaan tersebut.
“Ini harus ditindak seandainya ada kejadian korupsi yang dilakukan untuk rehabilitasi 119 sekolah,” ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengusut dugaan penggelembungan dana senilai Rp180 miliar dalam proyek rehabilitasi 119 sekolah di Jakarta.
Anggaran tersebut digunakan untuk melakukan rehabilitasi berat, di antaranya perbaikan sekolah pada bagian pagar, plafon, kusen, dan lainnya.
Polda Metro Jaya berencana bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung dugaan kerugian negera dari proyek itu. (Rezki)