Polres Gowa Geledah Rumah Diduga Aliran Sesat - Mediapolisi.id
PATROLI

Polres Gowa Geledah Rumah Diduga Aliran Sesat

Gowa, mediapolisi.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gowa melaporkan sebuah aliran agama yang diduga sesat dan penistaan agama ke Polres Gowa pada Rabu (11/09).

Polres Gowa kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penggeledahan pada Sabtu (14/09) sore ini, di rumah terlapor Puang La’lang yang berada di Dusun Tamalate Desa Timbuseng Kec. Pattallassang Kab. Gowa.

Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Muh. Rivai, dengan melibatkan sejumlah personil gabungan dari Satreskrim, Satintelkam, dan Satsabhara Polres Gowa.

“Penggeledahan ini adalah tindaklanjut dari penegakan hukum atas laporan Ketua MUI Gowa Bpk. KH Abubakar Paka beberapa waktu lalu,” terang Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK., MSi saat dikonfirmasi.

Ditambahkan Kapolres, kegiatan penggeledahan ini telah mendapatkan ijin dari pihak Pengadilan Negeri Sungguminasa.

“Jadi, jika ada pihak yang ingin menggugat atau merasa tindakan kepolisian ini berlebihan, maka silahkan lakukan pra peradilan,” tegas AKBP Shinto Silitonga.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan sejumlah dokumen dan surat-surat serta sejumlah uang, yang kemudian dilakukan penyitaan oleh petugas.

“Kepada seluruh masyarakat, terkhusus pengikut aliran agama Puang La’lang, percayakan penegakan hukum dan prosesnya kepada Polres Gowa, dengan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas,” ucap Akbp Shinto Silitonga.(Hr&B)

Related posts

Personil Polresta Pekanbaru Hadiri Kegiatan Donor Darah

redaksi

Satlantas Polresta Palangka Raya Sita Dua Paket Sabu

redaksi

Gara-Gara Renovasi Rumah, Oknum Polisi Todongkan Pistol Pada Tetangga

redaksi

Leave a Comment