Polres Tanah Datar Gulung Komplotan Curanmor - Mediapolisi.id
MARKAS BESAR

Polres Tanah Datar Gulung Komplotan Curanmor

Inilah lima pemain curanmor yang berhasil digulung Polres Tanah Datar. Satu ditangkap di Riau, empat lagi di Sijunjung. (foto: Humas Polres Tanah Datar)

Batusangkar, mediapolisi.com – Satu komplotan bandit curanmor berhasil digulung Satreskrim Polres Tanah Datar, Sumbar.

Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas, SH melalui Kassubag Humas Polres Tanah Datar Iptu Marjoni Usman SH, menjelaskan kelompok pencuras motor ini adalah pemain yang telah lama menjadi Target Operasi.

“Wilayah operasinya bukan cuma di Tanah Datar tetapi sampai ke sejumlah daerah di Sumbar,” kata Iptu Marjoni kepada wartawan, Selasa (10/10).

Penangkapan pemain lama curanmor ini dilakukan dua tahap. Pertama, ditangkapnya YR alias Yose, 24 thn, Tanjung, Petani, warga Nagari Sungai Patai Kec. Sungayang Kab.Tanah Datar, Sabtu(7/10).

YR adalah TO Operasi Jaran 2019 Polres Tanah Datar. Dia ditangkap di Jl. Srikandi Perumahan Widia Graha 3 Blok O No. 10 Kec. Tampan Kab. Kampar Provinsi Riau.

Penangkapan YR adalah atas dugaan perkara Curanmor Tamah Nio Warna Merah Botol BA 7050 EM tahun 2010 berdasarkan laporan pengaduan kehilangan Sepeda Motor oleh Polsek Sungayang, tanggal 14 Oktober 2018 sekira pukul 15.30 Wib Tkp Jr. Baruh Bukik Kec. Sungayang.

Nah, dari pengembangan keterangan YR inilah kemudian dilakukan penangkapan 4 pelaku lainnya yang juga diduga sebagai penadah hasil curanmor YR dan kawan kawannya di Sijunjung, Senin (9/10).

Ke empat tersangka penadah tersebut adalah Doni, 24 thn, suku Tobo, Pekerjaan Tambang, Alamat Jr. Sungai Pinang Nag. padang Laweh Selatan, kab. Sijunjung.

Selanjutnya, Irwanto, 35 thn, Caniago, Pekerjaan Tani, Alamat Jr. Sungai Pinang Nag. padang Laweh Selatan, kab. Sijunjung.

Kemudian Deki Antoro, 22 thn, Tobo, Pekerjaan Tani, Alamat Jr. Subarang Ombak Nag. Muaro kab. Sijunjung.

BACA JUGA :  Kapolri Perintahkan Polisi Humanis Sikapi Warga Sampaikan Aspirasi

Terakhir Supriadi, 24 thn, Melayu, Pekerjaan Swasta, Alamat Jr. Sungai Gemiri Nag. padang Laweh Selatan, kab. Sijunjung.

Menurut Marjoni,  dari ke empat tersangka ini Polisi berhasil menyita barang bukti  sebanyak 9 unit sepeda motor, antara lain:

Honda Beat Hitam BA 2114 KG, Honda Beat Slash Merah BA 5944 KR, Scoopy Hitam BA 2543 KL, Scoopy Merah BA 3743 KL.

Honda Mio Merah BA 3668 KN, Honda Beat tanpa Botol Slash Kuning, Honda Beat tanpa Botol Stiker Sonic.

Honda Beat tanpa Botol Slash Merah dan Honda Supra X tanpa Botol dengan No. Rangka MHIJB912XAK318422.

Ke empat tersangka itu kini sudah di tahan di Polres Tanah Datar (awe)

.

Related posts

Pasca Pembubaran FPI, Ini Tanggapan Kabaharkam Polri

redaksi

Polda Banten Rilis Update Data Kerugian Materil Pasca Gempa Banten

redaksi

Ayah Biadab Tega Cabuli Anak Kandung Sendiri

redaksi

Leave a Comment