Polsek Tenayan Raya, Musnakan Barang Bukti Narkoba - Mediapolisi.id
PATROLI

Polsek Tenayan Raya, Musnakan Barang Bukti Narkoba

Pekanbaru, mediapolisi.com – Selasa (10/9/2019), Kepolisian Sektor Tenayan Raya bersama pihak terkait lainnya memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan total 18,270,60 gram.

Berdasarkan informasi, barang haram seberat 17,968,13 disita dari tangan Hendri als Blak bin Bachtiar (alm) di Jalan Bata Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya sekira pukul 16:00 WIB.

Di hari itu juga jam 22:00 WIB di jalan Sisingamangaraja dipimpin Kompol M. Hanafi SH, berhasil menciduk tersangka Pardamean Marihut Nadapdap als Bronson dan ikut mengamankan sabu-sabu dengan berat 302.87 gram.

Pemusnahan yang menggunakan alat pembakar narkoba (Incenerator) milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau tersebut, mengacu dalam Surat Keputusan Barang Bukti Narkotika nomor: B-274/4/L.4.10/Enz.1/08/2019 serta Surat Ketetapan Status Barang Bukti Narkotika nomor: B-275/L.4.10/Enz.1/08/2019 yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

Kepada wartawan, Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto SH, MH melalui Kasubbag Humas membenarkan bahwa adanya kegiatan dimaksud.

Sementara itu Kompol H. Hanafi SH menyampaikan ucapan terimakasihnya untuk Polres Pekanbaru lebih khusus Sat Narkoba, berkenaan bimbingan dan arahan yang diberikan ke jajarannya.

“terimakasih kepada bapak Kapolres bersama Sat Narkoba yang selama ini telah memberikan arahan”, terang Kapolsek.

“Sehingga kami dapat melaksanakan tugas penangkapan dan pengembangan kasus narkoba di wilayah hukum Polsek Tenayan Raya”. Bebernya kepada pewarta.

Pada kegiatan yang digelar Selasa 10 September 2019 pukul 10:00 WIB sampai selesai, selain dihadiri Kepala BNN dan BP.POM Provinsi Riau, Kasi Pidum Budi Harianto SH, MH mewakili Kajari Pekanbaru, Ketua DPRD Kota Pekanbaru yang diwakili Ruslan Tarigan S.Pd, MH, Kasat Narkoba beserta Kasat Tahti Polresta Pekanbaru, Kepala BNK Kota, ikut dihadiri pula oleh tokoh masyarakat maupun undangan lainnya. (Ramlan Abdulah)

Related posts

Di Usia yang Ke 31 Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan ( FSP FARKES ) selalu Eksis Membela Kepentingan Pekerja

redaksi

Musim Penghujan, Polsek Pademangan Dirikan Posko Banjir

redaksi

Pangdam Jaya Bersama Kapolda Metro Jaya Tinjau Kampung Tangguh Jaya Di Sunter

redaksi

Leave a Comment