Batusangkar, mediapolisi.com – Setelah sempat terjadi kejar kejaran dengan polisi, akhirnya tersangka pengedar Narkoba jenis Sabu di Rambatan, Batusangkar, Sumbar berinisal J alias Miluih berhasil diringkus.
Penangkapan konsumsen dan pengedar narkoba jenis sabu dan ganja kering ini, Selasa (10/10) sekira jam 16.00 WIB di Jorong Baduih Nagari Simawang Kec. Rambatan Kab. Tanah Datar.

J alias Miluih, 42 Th, suku Piliang, Wiraswasta, adalah warga Jorong Kinawai Nagari Balimbing Kec. Rambatan di Samping lapangan Futsal Dusun Napa di Jorong Baduih Nagari Simawang Kec. Rambatan Kab. Tanah Datar.
Sebelum berhasil ditangkap, J alias Miluih sempat terjadi aksi uber uberan alias kejar kejaran dengan personil Satreskrim Polres Tanah Datar. Pasalnya, saat dipergoki polisi dipinggir jalan di Jor. Baduih Nag. Simawang Kec. Rambatan Kab. Tanah Datar, Sumbar tersangka sempat melarikan diri.
Petugas pun memburu tersangka dan mendapatinya sedang berondok (bersembunyi) disamping lapangan Futsal Dusun Napa.
Setelah tersangka diamankan dan dilakukan penggeledahan ditubuhnya, polisi berhasil menemukan tujuh paket Narkotika gol I jenis shabu dan 1 (satu) paket Jenis Daun Ganja Kering didalam kotak Rokok merek Gudang Garam yang disimpan di dalam saku celana sebelah kiri bagian depan tersangka.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan ke rumah orangtuanya di Jor. Baduih Nag. Simawang Kec. Rambatan. Disini ditemukan satu set alat isap Narkotika jenis shabu/ Bong dan satu box Plastik bening guna pembungkus Narkotika jenis shabu yang ditemukan di dapur rumah tersebut.
Penangkapan dan penggeledahan tersebut disaksikan oleh Wali Jorong Baduih dan Ketua Pemuda serta Masyarakat setempat.
Penangkapan ini dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Tanah Datar Iptu Yaddi Purnama, SH.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Tanah Datar guna proses penyidikan selanjutnya. (awe)