TANJUNGBALAI, mediapolisi.com – Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira menerima audiensi Organisasi Kelompok Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kota Tanjungbalai, Jumat (28/9/2019).
Audiensi KNTI yang diadakan di Aula Paramasatwika, turut serta dalam pertemuan tersebut Kabag Ops Kompol Ridwan, Kabag Sumda Kompol M.Siregar, Kasat Pol Air AKP Agung Basuni Kasat Reskrim AKP S.K.Harefa, Kasat Intelkam AKP J.F Simanjuntak.

Sementara dari KNTI dipimpin oleh ketua KNTI Tanjung Balai Muslim, DPP KNTI Yasser Arafat, dan Sekretaris KNTI.
DPP KNTI Yasser Arafat mengatakan, KNTI merupakan organisasi nelayan tradisional yang sangat memerlukan kehadiran kepolisian di tengah masyarakat nelayan Kota Tanjungbalai.
“Nelayan Kota Tanjungbalai sangat ingin dekat dan bersahabat dengan kepolisian. Kita ingin menghapus rasa ketakutan bila melihat polisi dan kami mendukung bapak Kapolres untuk dapat mendukung Ibu-ibu UKM untuk mendorong perekonomian para suami, seperti Kreasi pembuatan Pupuk dan lain- lain,” katanya.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan Polres Tanjungbalai mendukung Organisasi Kelompok Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) dan mendukung Usaha Kecil Menengah (UKM) oleh ibu-ibu Nelayan kota Tanjungbalai dalam membantu perekonomian Keluarga.
“Kami dari pihak Kepolisian Polres Tanjungbalai juga menghimbau kepada KNTI untuk tidak ikut serta pada aksi turun kejalan pada hari Senin tanggal 30 September 2019. Dan perlu diketahui pengesahan RUU KUHP telah ditunda, namun aksi unjuk rasa tetap dilaksanakan oleh massa,” jelasnya.
Putu menyampaikan kepada seluruh anggota Organisasi KNTI untuk bijak dalam menggunakan media sosial, karena apabila salah dalam menggunakan media sosial akan berdampak negatif.
“Apalagi, dalam hal Upload dan Shared berita yang belum pasti Kebenaran nya, terutama berita terkait ksi unjuk rasa beberapa hari ini, Maka dampak negatif akan mempengaruhi masyarakat luas,” tutupnya.
Diakhir arahannya, Kapolres Tanjungbalai menyampaikan dan menjelaskan Polres Tanjungbalai akan suatu Program bernama “POLISI RINDU MASYARAKAT”.(Auda)