Satlantas Polresta Palangka Raya Sita Dua Paket Sabu - Mediapolisi.id
PATROLI

Satlantas Polresta Palangka Raya Sita Dua Paket Sabu

PALANGKA RAYA, mediapolisi.com – Satuan Polisi Lalulintas Polresta Palangka Raya menyita dua paket narkotika jenis sabu dari tangan tersangka berinisial T, diwilayah Pahandut Seberang tepatnya dekat perbatasan Kota Palangka Raya Kabupaten Pulang Pisau, Senin (25/11/2019) siang.

Dua paket sabu sabu tersebut disita anggota saat melaksanakan kegiatan rutin patroli di dekat perbatasan antara Kota Palangka Raya Kabupaten Pulang Pisau.

Ada salah satu pengendara sepeda motor berboncengan hendak melintas, namun ragu-ragu lalu dihentikan petugas. Ketika hendak ditanya satu temannya melarikan diri ke arah hutan.

“Sementara teman satunya saat kita pegang ada salah benda sempat dibuang ke arah semak-semak. Setelah kita cek ternyata satu bungkus rokok merek Cakra yang dibuang pelaku ada di dalamnya dua bungkus yang diduga sabu,” kata Kanit Patroli Ipda I Made Coy, Senin (25/11/2019).

Made Coy menjelaskan, dari keterangan pelaku bahwa dua paket yang diduga sabu tersebut dibeli dari pasar dengan harga Rp 3 juta rupiah.

Kini pelaku beserta bang bukti sabu diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya untuk dialakukan pengembangan.
(Masroby/Parlin).

Related posts

Polres Padang Panjang Perluas Sosialisasi Covid -19 ke Polsek dan Bhayangkari

redaksi

Polsek Ngawen Dirikan Pos Pantau Jelang Ramadhan

redaksi

Nyanyian’ Pemakai Seret Pengedar Sabu ke Penjara

redaksi

Leave a Comment