KOTAWARINGIN TIMUR, mediapolisi.com- Satuan reserse narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menangkap pemuda karena tersangkut kasus narkoba, Jumat (30/11/2018).
Tersangka ditangkap Jalan Pemuda Km 2 tepatnya bengkel motor berkah Kelurahan Sawahan Kecamatan MB Ketapang Sampit Kabupaten Kotim, Kalteng.
“Pelaku bernama Nor Halim (27), ditangkap personel Resnarkoba. Mereka diduga sebagai pengedar sekaligus pengguna narkoba,”ujar Kapolres Kotim AKBP Muhammad Romel melalui Kasatresnarkoba Iptu H Arasi
Penangkapan tersangka, kata Arasi diawali informasi dari masyarakat yang menyebutkan tersangka sering melakukan transaksi narkoba. Petugas kemudian mengintai tersangka.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan dirumah tersangka. Ditemukan satu buah kotak wsrna hitam yang di dalamnya berisikan 7 bungkus plastik kecil diduga narkotika jenis sabu sebanyak 1,80 gram.
“Mereka mencoba mengelabui petugas, karena barang bukti disembunyikan pelaku di kandang ayam tepat dibangunan belakang bengkel rumahnya, tapi berhasil kami temukan,” ungkap Kasatresnarkoba.
Barang bukti lain yang diamankan selain narkoba adalah uang sebesar Rp 100.000 ribu rupiah.
Pelaku bersama seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kepada tersangka dikenakan dengan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang undang RI no. 35 tahun 2009 ttg Narkotika,” ujarnya.
(Parlin/Masroby)