Limapuluh Kota, MediaPolisi,Satreskrim Polsek Harau berhasil meringkus seorang pria FF (28) yang beralamat di Jorong Koto Tangah Kenagarian Lubuak Batingkok Kecamatan Harau, FF yang kesehariannya bekerja sebagai buruh harian lepas ini di diduga melakukan aksi pencurian satu unit kendaraan roda dua.
Pencurian yang di lakukan tersangka pada di ketahui pada hari Rabu (15/4) 2026 sekira pukul 06.30 WIB, yang bertempat di sebuah rumah yang berlokasi di Jorong Koto Tangah kenagarian Lubuak Batingkok Kecamatan Harau, Wilda Hasri pemilik motor tersebut mengetahui motornya raib, saat hendak pergi solat subuh ke Masjid, awalnya korban tidak merasa curiga , setelah pulang dari masjid dia melihat pintu seng yang ada di teras rumahnya terbuka dimana kedua unit motornya selalu di parkirkan di sana, setelah melihat motornya cuma ada satu, korban membangun kan anaknya menanyakan motor yang satunya lagi, setelah di nyatakan motornya benar – benar raib korban Wilda Hasri melaporkan kan kejadian tersebut ke Polsek Harau dengan laporan LP/B/lV/2026/SPKT/Sektor Harau /Polres 50 Kota tanggal 15 April 2026 .
Berbekal laporan di atas Tim opsnal satreskrim Polsek Harau melakukan penyelidikan dan penangkapan tersangka FF, penangkapan terhadap tersangka tidak menunggu waktu lama, tersangka di di tangkap di rumah orang tuanya di Jorong Koto Tangah kenagarian Lubuak Batingkok Kecamatan Harau,pada hari Jumat (17/4) 2026 sekira pukul 17.00 WIB penangkapan tersangka di pimpin kanit reskrim Polsek Harau Bripka Syahrizal dan anggota lapangan lainnya .
Kapolres 50 Kota, AKBP Syaiful Wachid melalui Kapolsek Harau, AKP Yusmedi membenarkan penangkapan tersangka FF “iya kita telah melakukan penangkapan terhadap tersangka, dengan adanya laporan dari korban yang melaporkan satu unit sepeda motor nya hilang , korban mengetahui motornya raib saat hendak pergi solat subuh di masjid, ketika di lihatnya satu di antara dua sepeda motornya tidak ada, dimana korban memarkirkan motor tersebut di teras rumahnya, berbekal dari adanya laporan dari korban kita melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku pada hari Jumaat (17/4) 2026 saat itu pelaku sedang berada di rumah orang tuanya Jelas Yusmedi .
Kapolsek Harau AKP Yusmedi, juga menghimbau dan mengingatkan masyarakat agar selalu waspada ” kita akan menindak semua tindakan pidana kejahatan apapun bentuknya ,untuk itu kita selaku Kapolsek menghimbau masyarakat agar hati – hati karena kejahatan selalu ada dimana – mana maka dari itu mari kita tingkatkan kewaspadaan tukuk Yusmedi
Untuk saat ini tersangka sudah di tahan di ruang tahanan Mapolres 50 Kota, Jalan Raya Negara Payakumbuh – Tanjung Pati Nagari Sarilamak Kabupaten Limapuluh Kota, ikut di amankan barbuk berupa satu unit sepeda motor guna untuk penyelidikan lebih lanjut.
(FajriHR).






