Tiga Gadis Penari Di Jambore RX-King, Dijadikan Tersangka - Mediapolisi.id
PATROLI

Tiga Gadis Penari Di Jambore RX-King, Dijadikan Tersangka

Foto:Barang Bukti Motor RX King

TANJUNG REDEB, mediapolisi.com – Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 11 Saksi, dari Panitia Pelaksana Jambore RX King Kaltim-Kaltara sampai penari eksotis sebanyak Tiga orang. Akhirnya, penyidik Satreskrim Polres Berau menetapkan Tiga orang tersangka yang tidak lain Tiga gadis penari eksotis diacara Jambore RX King pada Sabtu (6/7/2019) lalu.

Kapolres Berau, AKBP Pramuja Sigit Wahono didampingi Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Agus Arif Wijayanto melalui KBO Reskrim Polres Berau IPTU Agus membenarkan terkait penetapan tiga tersangka penari aksotis tersebut yaitu DN (25), DT (20) dan AN (24).

“Ketiganya kita kenakan UU 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan Pasal 36 yang berbunyi, setiap orang yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual sebagaimana dalam Pasal 10 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Lima Miliar rupiah,”terang Agus dilapangan.

Lanjut, Agus juga tidak menampik kalau penyidik juga akan ada menetapkan tersangka terhadap penitia pelaksana Jambore. Namun dengan pasal yang berbeda dengan tiga tersangka pertama ini.

“Tentu Panpelnya, belum pasti apakah akan ada jadi tersangka setelah kita meriksa 9 orang diluar dari Tiga gadis yang telah ditetapkan. Kita tunggu saja hasil penyidikan lebih lanjut. Selain menetapkan tiga tersangka, diamankan juga tiga unit Motor King dijadikan barang bukti,”tegasnya.

Seperti diketahui, ada Video Adegan tak senonoh saat pelaksanaan Jambore pecinta RX King Kaltim-Kaltara dan saat itu ada sejumlah wanita yang melakukan atraksi tarian aksotis dengan di siram air dan di saksikan sejumlah peserta dan warga pada Sabtu (6/7/19) sore di Halaman Kolam Kakaban Aquatic, Berau.

BACA JUGA :  Atasi Curanmor, Kapolsek Tanjung Baru Gandeng FKPM Jaga Kamtibmas

Dengan banyaknya cemohan yang diberikan oleh masyarakat Berau terhadap aktifitas tersebut, Bupati Berau H Muharram secara tegas meminta agar kegiatan Jambore pencinta RX King tersebut dibubarkan.

Related posts

Patroli Rutin, Polsek Warunggunung Sambangi Rumah Warga

redaksi

AS Pemilik Janin Di SPBU Akhirnya Ditangkap

redaksi

Polsek Kep Seribu Utara Salurkan Bantuan Ke Masjid Tangguh Jaya

redaksi

Leave a Comment