Tudingan Investasi Bodong GoldCoin Tidak Terbukti, Para Pelapor Akan Dipolisikan Balik - Mediapolisi.id
Uncategorized

Tudingan Investasi Bodong GoldCoin Tidak Terbukti, Para Pelapor Akan Dipolisikan Balik

MediaPolisi — Rizky Adam founder Gold Coin buka suara terkait tuduhan yang menimpa pihaknya, dalam sebuah chanel youtube yang bertajuk ‘Founder Gold Coin Buka Suara Terkait Tuduhan Investasi Bodong’, Kamis (20/07/2023) di Jakarta.

Pada kesempatan itu, Rizky Adam mengatakan terkait dengan tudingan kepada Gold Coin selama ini, apakah itu investasi bodong yang beberapa orang mengaku menjadi korban itu.

“Perusahaan kami di tuduh melakukan investasi bodong, lebih kurang 2 tahun yang lalu. Mereka melaporkan dan mengaku menjadi korban investasi bodong, tapi nyatanya persidangan sudah menjawab, bahkan mereka tidak mampu membuktikan tuduhan itu di dalam persidangan,” katanya.

Menurut Rizky Adam, dirinya merasa mereka-mereka yang terlibat melaporkan perusahaan kita bahkan dirinya pribadi adalah orang-orang yang takut dan tidak bertanggung jawab.

“Karena mereka yang melaporkan kita itu disinyalir membuat sistim dalam sistim, tidak pernah mengedukasi sesuai dengan apa yang kami edukasikan, ketika ada masalah mereka takut dipermasalahkan. Akhirnya mereka membuat laporan, membuat isu-isu yang tidak jelas. Setelah melewati sidang demi sidang sudah satu setengah tahun, akhirnya apa yang merka laporkan itu tidak terbukti,” ungkap Rizky Adam.

Pada podcase itu, Rizky Adam Founder Gold Coin juga membeberkan, bukti hasil dari putusan Mahkamah Agung ketika pihak perusahaan di pailitkan. Yang berisikan mengabulkan permohonan kasasi dari kami dan membatalkan putusan pengadilan niaga surabaya.

Terkait dengan oknum-oknum yang terlibat dalam pelaporan, dan dengan sengaja berniat buruk untuk perusahaan kita, yang menyebabkan perusahaan kita rugi secara materi rugi secara waktu dan rugi secara nama baik. Rizky Adam mengatakan dengan tegas, dirinya juga akan melaporkan mereka-mereka yang tidak bertanggung jawab ini.

BACA JUGA :  3 Kapolres dan 3 Pejabat Utama Polda Sumbar Lakukan Sertijab, Irjen Pol. Suharyono, S.Ik : Semoga Amanah

“Kita sudah menyusun laporan untuk mereka, perusahaan dan saya pribadi akan melaporkan mereka secara pidana dan perdata, karena kerugian secara material, secara nama baik, secara waktu,” tegas Rizky Adam.

Menurut Rizky Adam, Pada Fakta-fakta di persidangan tidak ada satupun bukti Transfer yang dialamatkan kepada PT Goldkoin Savelon Internasional ataupun kepada Rizki Adam. Sehingga menurutnya fitnah sangat nyata telah merugikan Goldcoin dan dirinya.

Terakhir, Rizky Adam juga mengatakan saat ini perkembangan aset digital di indonesia sudah lumayan pesat, oleh karena itu dirinya tidak akan berhenti sampai disitu saja. Goldcoin akan terus maju dan berkembang.

“Kita akan memberikan pendidikan kepada masyarakat indonesia tentang aset digital, agar masyarakat indonesia lebih cerdas dan tau untuk berinvestasi, kita juga terus mengembangkan Goldcoin dan sekarang juga sudah ada token-token,” tutup Rizky Adam.

Related posts

Polda Sulut Musnahkan Ribuan Liter Miras Hasil Operasi Rutin

redaksi

Kerjasama Tim Menghasilkan Kemenangan Polresta Pekanbaru FC

redaksi

Ribuan Peserta Ramaikan Event Mountain Bike Adventure Kayukolek

redaksi

Leave a Comment