Selatpanjang, mediapolisi.com – Setelah pelaksanaan Operasi Patuh Muara takus 2019 yang berakhir pada hari Rabu tanggal (11/09/2019) pukul, 16.00 wib. Polres Kepulauan Meranti tilang sebanyak 365 unit sepeda motor dan satu unit mobil. Berdasarkan hasil Anev Minggu Ke – II Operasi Patuh Muara Takus 2019 Polres Kepulauan Meranti. Dari data yang didapat jumlah pelangaran lalulintas meningkat tajam dibanding tahun 2018.
Kapolres Kepuluan Meranti AKBP La Ode Proyek, SH MH melalui Kasat Lantas AKP, Teguh W menjelaskan pada awak media Kamis (12/09).
“Selama 15 Hari Oprasi Patuh Muara Takus kita laksanakan serentak di sembilan (9) Kecamatan se- Kabupaten Kepulauan Meranti, berhasil menindak 365 kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan roda empat jenis mobil penumpang. Dan juga memberikan teguran sebanyak 163 kasus pelangaran,” jelas TeguhÂ
Selanjutnya Kasat Lantas mengatakan, “sasaran dari Operasi kita pusatkan dibeberapa titik. Diantaranya, pusat keramain, tempat rawan Laka Lantas dan dipesimpangan jalan utama. Selain itu kita juga melakukan sosialisasi di Media Elecktronik Media Masa, Media Sosial. Selama kegiatan operasi dilapangan kita juga melakukan sosialisasi melalui pemasangan Baleho, Stiker, Billboard dan membuat pengumuman melalui media elektronik, media masa media sosial , sosialisasi ke sekolah -sekolah,” kata TeguhÂ
Kampanye keselamatan berlalulintas juga terus kita galakkan disekolah mengemudi, taman lalulintas dan ditempat lainnya. Pelaksaan operasi Patuh Muara Takus 2019 telah berjalan dengan baik dan kondusif. Seluruh hasil kegiatan mengalami peningkatan dibanding dengan data operasi yang sama di tahun 2018, papar Teguh
Setelah pelaksanaan operasi Patuh Muara takus 2019 berakhir. Satlantas Polres Meranti tetap melanjutkan dengan operasi rutin untuk tetap menjaga kepatuhan pengguna jalan dan mewujudkan kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti, hal ini kita laksanakan dengan koordinasi dan kerja sama pihak terkait. Dalam rangka menindaklanjuti hasil operasi patuh guna mempertahankan dan meningkatkan kepatuhan pengguna jalan terhadap peraturan berlalu lintas yang berlaku. tutup Teguh (Rama)