Belasan Kubik Kayu Balokan Diamankan Polisi - Mediapolisi.id
PATROLI

Belasan Kubik Kayu Balokan Diamankan Polisi

BARITO SELATAN, mediapolisi.com- Diduga tanpa dilengkapi dokumen yang sah, belasan kayu olahan jenis balokan berbagai ukuran diamankan Polisi di Jalan Negara Ampah – Muara Teweh Desa Patas I Kecamatan GB Awai Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Jumat (30/8/2019) pagi.

Rencananya, belasan kayu balokan berbagai macam ukuran tersebut akan dibawa ke daerah Banjarmasin Kalimantan Selatan.

“Kayu balokan tersebut berasal dari daerah Kandui Kecamatan Gunung Timang yang rencananya mau dibawa ke Banjarmasin,” kata Kapolres Barito Selatan AKBP Wahid Kurniawan, Sabtu (31^8/2019).

Berawal mobil truk merek Mitsubishi DA 1479 AI bermuatan kayu yang dikemudikan Muhammad Nor Amin (24) asal Banjar melintas di Jalan negara Ampah – Muara Teweh dihentikan petugas patroli Polsek GB Awai.

Saat dilakukan pemeriksaan, sopir menunjukan surat-surat dokumen kayu yang diminta petugas.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap dokumen itu, ternyata tidak ada pemilik dokumen mengeluarkannya,” tandas Wahid.

Kini sopir beserta barang bukti diamankan di Mapolsek GB Awai untuk proses penyidikan lebih lanjut.

(Parlin/Masroby)

Related posts

Kantor BBPJN Kalteng Tertutup Terhadap Publik

redaksi

Akademi Komunitas Negeri Tanah Datar Akan Punya Gedung Sendiri

redaksi

Polsek Kawasan Muara Baru Bagikan 250 Masker Gratis di Pasar Ikan Modern

redaksi

Leave a Comment