Kepala Sekolah Terjaring OTT di Palangka Raya - Mediapolisi.id
PATROLI

Kepala Sekolah Terjaring OTT di Palangka Raya

Palangka Raya, mediapolisi.com – Atas laporan warga, Tim Kejaksaan Negeri Palangka Raya bergerak menuju SMPN 8 Palangka Raya, di jalan Temanggung Tilung. Sekitar pukul 11.00 tadi pagi (Sabtu, 29 Juni 2019), Tim Kejari melakukan OTT ( Operasi Tangkap Tangan) terhadap oknum Kepala Sekolah SMPN 8 yang berinisial SA, juga dua orang guru berinisial S dan R.

Kasi Intel Kejari Palangka Raya, Mahdi Surianto, SH, MH menyampaikan, kita melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kepsek SMPN 8 Palangka Raya dan dua orang guru. Dalam operasi tersebut juga berhasil diamankan barang bukti berupa tiga amplop masing-masing berisi Rp 500.000,- Jadi tolalnya Rp 1.500.000.

“Juga disita beberapa HP, beberapa tas, dan berkas-berkas terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah,” tegasnya.

OTT ini juga berhasil karena laporan orang tua murid yang dimintai sejumlah uang agar anaknya bisa naik kelas. ” Ini sementara dugaan pemerasan oleh oknum Kepala Sekolah untuk memperlancar kenaikan kelas.

Untuk sementara pelaku tiga orang ini kami amankan untuk dimintai keterangan. Dalam waktu satu hari kami akan memeriksa, pelaku bisa dilakukan pembinaan atau diproses hukum dalam tindakan pidana yang disangkakan pada mereka.” Demikian disampaikan Kasi Intel Kejari Palangka Raya menutup pembicaraannya dengan awak media.

Eman Supriyadi

Related posts

Kapolres Pulang Pisau Pimpin Sertijab Wakapolres

redaksi

Akademi Komunitas Negeri Tanah Datar Akan Punya Gedung Sendiri

redaksi

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Pimpin Pengamanan Acara Puncak HUT Ke-19 Kabupaten Kepulauan Seribu

redaksi

Leave a Comment