Polres Tanah Datar, Menangkap Tersangka Pengedar Sabu - Mediapolisi.id
PATROLI

Polres Tanah Datar, Menangkap Tersangka Pengedar Sabu

mediapolisi.com, TANAH DATAR – Satuan Res Narkoba Polres Tanah Datar, menangkap seorang pelaku tersangka yang di duga pengedar narkotika jenis sabu. pada hari ini Sabtu tgl 26 Mei 2018.

Tersangka yang ber inisial (N). Isrizal umur 48 tahun di tangkap pukul 00.15 Wib di Jorong Jati Tunggal Nag. Buo Kec. Lintau Buo Kabupaten Tanah Datar.

Hal itu di sampaikan oleh Kapolres Tanah Datar, AKBP Bayuaji Yudha Prajas SH kepada wartawan. “Memang telah di lakukan penangkapan terhadap N. Isrizal alias Is Pepeng, pekerjaan Satpam. warga jorong Jati Tunggal nagari Buo, Kecamatan Lintau Buo kabupaten Tanah Datar.

Dari tangan tersangka di temukan Barang Bukti ( BB) berupa, Satu paket paket sedang kristal bening diduga narkotika jenis sabu, Alat hisab sabu, Satu unit Hp, Satu Dompet tempat sabu, Satu Dompet tempat alat2 hisap sabu, Satu tas merk larisa warna coklat, dan Satu bungkusan yg berisikan Plastik bening kecil.

Pelaku di tangkap berdasarkan informasi masyarakat, Tersangka adalah pengedar Sabu. maka dilakukan Penyelidikan dan pemeriksaan di rumah Tersangka, yang di saksikan oleh Kepala Jorong dan Ketua Pemuda Setempat.

Selanjutnya Tersangka berikut BB dibawa ke Polres Tanah Datar guna proses hukumnya. (May)

Related posts

Pencegahan Kenakalan Remaja Bukan Hanya Tugas Polri Saja

redaksi

Masih Digenangi Air Rob, Jajaran Polsek Kawasan Sunda Kelapa Sigap Bantu Warga

redaksi

Sinergitas TNI-Polri dan Forkopimda Tangani Covid-19 di Banten

redaksi

Leave a Comment