SRILANKA, mediapolisi.com – Dua orang pemuda ditangkap oleh pihak kepolisian Srilanka karena dianggap merusak properti umum, serta mempermalukan dan menciptakan citra buruk tentang polisi melalui sebuah video di media sosial (medsos).
Sebelumnya kedua pemuda tersebut mengunggah sebuah video di medsos yang memperlihatkan salah satu dari mereka berlagak memberikan uang sogokan kepada sosok ‘patung’ polisi yang terbuat dari kardus di kota Vavuniy, Srilanka
Dalam rekaman itu, seorang pengendara sepeda motor terlihat menawarkan uang kepada papan kardus dua dimensi yang menggambarkan sosok petugas yang menyandang alat pencatat kecepatan.
Video tersebut kemudian menjadi viral dan langsung direspon oleh kepolisian Srilanka yang kemudian menyelidiki identitas dan berhasil menangkap kedua pelaku. Setelah memberi tindakan tegas dan diberi pelajaran, kedua pelaku kemudian dibebaskan dengan jaminan.
Patung kardus ‘cutout’ yang menurut polisi kini rusak pada bagian kepalanya itu, merupakan satu dari sekian banyak yang ditempatkan di jalan-jalan utama mulai tahun lalu untuk memperlambat laju kendaraan dan mencegah pengemudi ugal-ugalan.
Tindakan polisi yang menangkap kedua pria yang dikatakan berusia 23 tahun itu mendapat kecaman luas di media sosial.
“Kedua anak muda itu mengirimkan pesan kuat yang bertujuan membasmi budaya suap,” kata pengguna Twitter Ameen Izzadeen kepada BBC. “Itu satir, bukan tindak kejahatan,” katanya.